Tragedi Miras Oplosan di Jepara: 6 Tewas, 2 Kritis dalam Pesta Warung
Sebuah pesta minuman keras oplosan yang berlangsung di sebuah warung di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, berakhir dengan tragedi memilukan. Kejadian ini menewaskan enam orang dan meninggalkan dua korban lainnya dalam kondisi kritis yang memerlukan perawatan intensif.
Korban dan Kondisi Terkini
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, mengonfirmasi bahwa total korban mencapai delapan orang. Enam di antaranya telah meninggal dunia, sementara dua orang masih bertahan dengan kondisi yang sangat kritis. "Korban berjumlah sampai sekarang ada 8 orang, dengan rincian 6 orang meninggal dunia dan 2 orang masih dalam perawatan," jelas Hadi dalam konferensi pers di Polres Jepara, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan bahwa identitas korban yang masih dirawat sementara belum diungkapkan secara detail karena kondisi mereka yang masih sangat rentan. "Ada nanti kami sampaikan (saat ditanya dirawat di rumah sakit mana), karena kondisi masih kritis dan membutuhkan perawatan secara intens," lanjutnya.
Identitas Korban Meninggal
Keenam korban yang tewas dalam insiden tragis ini telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Mereka adalah:
- MAZ (33), warga Mlonggo
- FR (38), warga Mlonggo
- S (51), warga Pakis Aji
- NU (58), warga Pakis Aji
- SH (53), warga Pakis Aji
- ESW (33), warga Pakis Aji
Sementara itu, dua korban yang masih bertahan dengan kondisi kritis diketahui berinisial SN (40) dan HDY (50).
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pembuatan dan konsumsi minuman keras oplosan tersebut. Barang-barang yang diamankan meliputi:
- Jeriken berwarna putih
- Satu galon
- Sebelas botol air minum
- Alat saringan
- Pompa air
- Ember
- Gelas
- Susu
- Madu rasa
- Minuman energi
Barang-barang ini kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap proses pembuatan dan peredaran miras oplosan yang berbahaya tersebut.
Lokasi Kejadian dan Implikasi
Insiden ini terjadi di Desa Suwawal Timur, sebuah wilayah di Kecamatan Pakis Aji yang termasuk dalam Kabupaten Jepara. Kejadian ini kembali menyoroti bahaya konsumsi minuman keras oplosan yang sering kali mengandung bahan-bahan beracun dan tidak layak konsumsi.
Tragedi ini menjadi pengingat keras akan risiko fatal yang mengintai dari praktik konsumsi minuman keras ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menghindari konsumsi minuman yang tidak jelas asal-usul dan komposisinya.