Bahar bin Smith Minta Maaf atas Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Bahar bin Smith Minta Maaf atas Penganiayaan Banser

Bahar bin Smith Minta Maaf atas Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Jakarta - Bahar bin Smith secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Banser, Rida, yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, Bahar Smith menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga yang harus diambil bersama.

Pernyataan Maaf Melalui Rekaman Video

Pernyataan ini disampaikan Bahar melalui sebuah rekaman video yang diterima wartawan pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam video tersebut, Bahar Smith tampak didampingi beberapa rekannya, termasuk Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi.

Bahar Smith dalam video tersebut juga turut meminta maaf kepada organisasi GP Ansor, tempat korban bernaung. "Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida," ujar Bahar Smith.

Permohonan Maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor

Berikut adalah pernyataan lengkap Bahar Smith dalam video:

  • "Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Anshor Tangerang, Banten."
  • "Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah."
  • "Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah."

Doa dan Harapan untuk Persatuan

Bahar Smith juga menyampaikan doa agar semua pihak diberikan kekuatan oleh Allah SWT untuk menjaga ukhuwah Islamiyah, nilai-nilai Islam, dan persatuan sesama anak bangsa. "Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan, agar Allah SWT berikan kepada kita semua ke depan kekuatan agar kita bisa bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam dan menjaga persatuan sesama anak bangsa, demi membangun ke depan sama-sama Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Ia berharap amal ibadah diterima sebelum memasuki bulan Ramadan dan dosa-dosa diampuni. "Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita oleh Allah SWT. Amin YRA."

Latar Belakang Kasus Penganiayaan

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025 lalu. Polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. Permohonan maaf dari Bahar Smith diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memperkuat nilai-nilai persaudaraan di masyarakat.