Alvi Maulana Buka Suara Soal Motif Pembunuhan dan Mutilasi Pacarnya di Sidang
Mojokerto - Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi yang mengguncang Mojokerto, Jawa Timur, kembali mengungkap fakta-fakta mengerikan. Alvi Maulana, terdakwa tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati, secara terbuka mengungkapkan alasan di balik tindakan kejinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Emosi Menumpuk Jadi Pemicu Utama
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (9/3/2026), Alvi mengaku bahwa emosi yang telah terakumulasi menjadi motif utama di balik pembunuhan sadis tersebut. "Saking emosinya, emosi sudah menumpuk, akumulasi, tidak ada motif lainnya Yang Mulia," ujar Alvi dengan suara lirih di ruang sidang. Pernyataan ini mengungkapkan betapa tekanan emosional yang dialaminya telah mencapai titik puncak.
Alvi menjelaskan bahwa hubungannya dengan Tiara bermula dari pertemanan satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah proses pendekatan selama sekitar tiga bulan, mereka resmi berpacaran dan menjalin hubungan selama empat tahun. Pasangan ini bahkan sempat hidup bersama selama satu tahun sebelum tragedi mengerikan itu terjadi.
Mutilasi untuk Menutupi Kejahatan
Setelah membunuh Tiara, Alvi mengaku mengalami kebingungan dan ketakutan yang luar biasa. Dalam kondisi mental yang tidak karuan, muncul niat untuk memutilasi jenazah pacarnya tersebut. "Niat mutilasi muncul beberapa saat setelah beliau (Tiara) meninggal. Pikiran saya saat itu pokoknya bagaimana caranya tidak ketahuan telah membunuh pacarnya," ungkap Alvi dengan polos.
Tindakan mutilasi yang dilakukan Alvi ternyata memanfaatkan keterampilan khusus yang dimilikinya. Terdakwa mengakui pernah menjadi panitia kurban, dan pengalaman inilah yang dia gunakan untuk memotong-motong jasad Tiara menjadi ratusan bagian di kamar mandi tempat kos mereka.
Pembuangan Potongan Jasad di Lokasi Terpencil
Setelah menyelesaikan proses mutilasi yang memakan waktu cukup lama, Alvi mengambil langkah berikutnya untuk menghilangkan bukti kejahatannya. Malam harinya, dia membawa potongan-potongan jasad korban dan membuangnya di semak-semak pinggir jalur Pacet-Cangar, tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Lokasi pembuangan yang terpencil dan sulit dijangkau ini dipilih Alvi dengan perhitungan matang, berharap aksi kejinya tidak akan terungkap. Namun, upaya untuk menutupi kejahatan tersebut akhirnya terbongkar oleh penyelidikan aparat kepolisian.
Penyesalan dan Permintaan Maaf
Di akhir kesaksiannya, Alvi menyampaikan penyesalan yang mendalam atas segala perbuatannya. Dengan suara bergetar, terdakwa memohon maaf kepada semua pihak yang telah terdampak oleh aksinya. "Saya ingin minta maaf kepada keluarga Tiara dan semua yang terdampak. Saya menyesal dengan semua yang saya lakukan," ucap Alvi penuh penyesalan.
Permohonan maaf ini disampaikan di hadapan majelis hakim yang dengan cermat mendengarkan setiap pengakuan terdakwa. Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi ini terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah hubungan secara sehat. Masyarakat Mojokerto masih terus mengikuti perkembangan persidangan yang mengungkap sisi kelam dari hubungan asmara yang berakhir tragis ini.
