Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa dua orang terkait kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau Whip Pink. Salah satu yang diperiksa adalah YouTuber berinisial AM yang mengaku mengalami kelumpuhan temporer hingga jatuh dari tangga setelah mengonsumsi produk tersebut.
Pengakuan YouTuber AM
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa AM diperiksa pada Jumat, 29 Mei 2026. Dalam pemeriksaan, AM mengaku telah mengonsumsi Whip Pink sejak Januari hingga Maret 2026.
“AM menjelaskan bahwa penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink diduga kuat telah berdampak pada kesehatannya, sehingga harus dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di bilangan Tangerang,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya.
AM mengaku sempat dilarikan ke rumah sakit setelah tiba-tiba kehilangan kontrol atas anggota tubuhnya, terutama bagian kaki. “Yang dirasakan oleh AM pada saat dilarikan ke rumah sakit ialah kehilangan kontrol terhadap anggota badannya, terutama bagian kaki. AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya,” jelas Eko.
Hingga saat ini, AM masih dalam proses penyembuhan akibat dampak serius yang diduga kuat berasal dari penggunaan gas N2O tersebut. Berdasarkan pengakuannya, AM pertama kali mengenal Whip Pink saat berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Produk tersebut dijual dalam bentuk balon. Setelah itu, AM memesan produk secara mandiri melalui media sosial Instagram yang diarahkan langsung ke nomor WhatsApp admin untuk konsumsi pribadi.
Dampak Kesehatan yang Serius
Kondisi yang dialami AM selaras dengan keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menghirup gas N2O secara langsung tanpa pengawasan medis dapat merusak sistem saraf. “Dampaknya dapat mengakibatkan Neuropati Perifer, yakni kerusakan pada saraf tepi di luar otak dengan gejala mati rasa, kesemutan, hingga kehilangan koordinasi tubuh,” tutur Eko.
Modus Peredaran Whip Pink
Selain AM, penyidik juga memeriksa saksi lain berinisial CD. Dari keterangan CD, terungkap modus peredaran Whip Pink dilakukan dengan menyamarkan kata kunci di mesin pencari menggunakan istilah whip cream. “Setelah mencari dengan kata kunci tersebut, konsumen diarahkan ke WhatsApp admin, mengisi format pesanan, dan barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam,” papar Eko. CD mengaku telah memesan barang tersebut lebih dari lima kali.
Tiga Saksi Mangkir
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri memanggil lima orang saksi, termasuk seorang selebgram yang sempat viral di media sosial. Namun, baru CD dan AM yang memenuhi panggilan. Tiga saksi lainnya, yakni RV, APG, dan ZNM, tercatat sudah dua kali mangkir tanpa konfirmasi. Atas hal ini, polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap ketiganya. “Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi,” kata Eko.
Penggerebekan Rumah Produksi
Kasus ini bermula dari penggerebekan rumah produksi gas N2O Whip Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ratusan tabung Whip Pink siap edar disita dari lokasi tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, oleh Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, setelah penyidik mendapatkan informasi terkait peredaran gas N2O merek Whip Pink di Daerah Kemayoran. Tim di bawah pimpinan Kombes Awaludin bergerak melakukan penelusuran ke lokasi.
Penggerebekan dilakukan di dua tempat, yakni di ruko di Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan di gudang di sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita ratusan tabung Whip Pink. Penyidik menduga bahwa kelima saksi yang telah dipanggil merupakan konsumen dari rumah produksi tersebut. Bahkan, salah satu dari mereka diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali.



