WN Singapura dan Kekasihnya Bikin Pabrik Vape Narkoba di Medan
WN Singapura Dirikan Pabrik Vape Narkoba di Medan

Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebuah home industry atau pabrik rumahan yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika. Produk ilegal ini dikemas menggunakan gambar boneka Labubu yang populer di kalangan anak muda.

Pengungkapan Pabrik Rumahan Vape Narkoba

Pabrik rumahan tersebut dijalankan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TM bersama kekasihnya yang merupakan warga Indonesia, MWQ. Mereka beroperasi di sebuah rumah kos mewah di Jalan Flores, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Keduanya ditangkap pada Senin, 17 Mei 2026, sementara rekan mereka berinisial R masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa MWQ bertugas memasak dan mengolah bahan baku menjadi liquid vape. Produk jadi kemudian ditempatkan di meja resepsionis kosan untuk diambil pembeli. Pemasaran dan kendali penuh berada di tangan TM dan R.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Asal Usul dan Modus Operandi

Menurut Rafli, TM dan MWQ berkenalan melalui aplikasi kencan pada tahun 2025. Awalnya, TM memberikan vape narkoba kepada MWQ untuk dicoba. Seiring waktu, keduanya kecanduan dan mulai berpikir untuk mengedarkan vape tersebut secara komersial di Indonesia.

Bahan baku didatangkan dari luar negeri melalui jasa ekspedisi internasional. Setelah diolah, produk dikemas dengan merek Labubu dan diedarkan di wilayah Medan dan sekitarnya. Polisi menduga penggunaan merek Labubu merupakan strategi pemasaran untuk menarik minat anak muda.

Sistem Keamanan Berlapis di Lokasi Produksi

Lokasi produksi dipilih secara khusus dengan sistem keamanan berlapis. Untuk memasuki area kos, harus melewati pengenalan wajah (face recognition), akses sidik jari (fingerprint), dan kata sandi. Menurut Rafli, biaya sewa kos mewah tersebut mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan.

Barang Bukti dan Transaksi Digital

Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai bahan baku, alat produksi, kemasan bermerek Labubu, serta barang bukti lainnya. Bahan baku disimpan dalam brankas dan koper di lokasi. TM ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan saat hendak memasok bahan baku untuk produksi berikutnya.

Para tersangka menggunakan transaksi digital berbasis cryptocurrency, termasuk Bitcoin, untuk menyamarkan aliran dana dan menghindari pelacakan. Polisi memperkirakan keuntungan yang diperoleh sejak 2025 mencapai sekitar Rp10 miliar. Saat ini, penyidik masih memburu tersangka R dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polisi menegaskan akan terus menutup celah bagi para pelaku kejahatan narkoba. "Mereka boleh mencari celah, tapi kami pastikan kami akan tutup ruang mereka," tegas Rafli.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga