Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akhirnya buka suara menjawab hebohnya video penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ditjenpas menegaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial tersebut bukanlah peristiwa baru. Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan video itu merupakan rekaman lama yang terjadi pada November 2024.
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangan resminya, Minggu (2/8/2026). Pernyataan ini sekaligus meluruskan narasi yang berkembang di publik yang mengaitkan video tersebut dengan kejadian terbaru.
Kronologi Video Viral Penggerebekan Kalapas Waingapu
Video penggerebekan di rumah dinas Kalapas Waingapu kembali ramai diperbincangkan setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat proses penggerebekan yang dilakukan petugas di rumah dinas. Salah satu momen yang paling menarik perhatian publik adalah ditemukannya seorang perempuan di dalam kamar rumah dinas tersebut. Perempuan itu diketahui bukan penghuni resmi rumah dinas.
Namun, Ditjenpas dengan tegas menyampaikan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut merupakan kejadian lama. "Kami tegaskan bahwa video itu adalah video lama, bukan kejadian yang baru saja terjadi," tegas Rika. Ia juga menyayangkan unggahan ulang tersebut karena dinilai membawa narasi yang tidak tepat, terutama terkait waktu kejadian yang disebut-sebut sebagai peristiwa baru.
Eks Kalapas RB Dicopot dan Ditahan Terkait Narkoba
Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa Kalapas Waingapu berinisial RB telah dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya. Tak hanya itu, RB juga mendapatkan tindakan administratif terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Saat ini, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan telah diberhentikan sementara karena menjalani proses hukum.
Proses hukum terhadap RB terus berlanjut. Rika mengonfirmasi bahwa RB telah ditahan oleh Polda Jambi atas dugaan keterlibatan dalam praktik peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa Ditjenpas tidak main-main dalam menindak oknum pegawai yang terlibat pelanggaran berat, termasuk kasus narkoba yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Ditjenpas Tegaskan Komitmen Tanpa Toleransi
Ditjenpas menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Rika menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang melanggar aturan, tanpa pandang bulu.
"Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," ujar Rika. Pernyataan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menjaga integritas institusi di mata publik.
Masyarakat Diminta Verifikasi Sebelum Menyebarkan
Ditjenpas juga mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat terkait video yang viral tersebut. Namun, Rika mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya disinformasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," tutur Rika. Imbauan ini relevan mengingat cepatnya penyebaran informasi di era digital saat ini.
Persoalan narkoba di lingkungan pemasyarakatan memang menjadi sorotan serius. Dengan adanya penindakan terhadap RB, diharapkan efek jera dapat dirasakan oleh seluruh pegawai. Publik pun diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh video lama yang diunggah ulang dengan narasi menyesatkan.



