Polri Ungkap Dua Jaringan Besar Narkoba yang Diselundupkan dari Malaysia
Polri Ungkap Dua Jaringan Narkoba dari Malaysia

Polri Berhasil Membongkar Dua Jaringan Narkoba Internasional yang Beroperasi di Sumatera

Bareskrim Polri telah mengungkap dua jaringan besar narkotika yang dikendalikan oleh tersangka Supriadi alias Adi T. Jaringan-jaringan ini diketahui aktif dalam penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia, khususnya melalui wilayah perbatasan di Riau, dengan tujuan distribusi lebih lanjut ke Sumatera Selatan.

Jalur Strategis dan Modus Operandi yang Terorganisir

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, wilayah Sumatera menjadi koridor distribusi narkotika yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat terorganisir. "Wilayah Sumatera merupakan jalur strategis perlintasan darat yang sering digunakan sebagai koridor distribusi narkotika lintas provinsi, terutama dari perbatasan Malaysia-Riau menuju Sumatera Selatan," jelas Eko dalam keterangannya pada Rabu, 18 Februari 2026.

Eko menambahkan bahwa tingginya mobilitas di jalur lintas Sumatera dimanfaatkan untuk pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan sistem kurir berlapis melalui jalur darat, yang meningkatkan kompleksitas operasi sindikat ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengungkapan dan Penangkapan yang Dilakukan

Berdasarkan penyelidikan mendalam oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury, dilakukan penindakan terpadu yang menghasilkan pengungkapan beberapa kasus. Operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas wilayah.

Supriadi terlibat dalam dua sindikat yang berhasil dibongkar:

  • Sindikat Banyuasin: Dikomandoi oleh Nando Saputra alias Bopak. Polisi menangkap empat tersangka, yaitu Nando, Abiyu Bima Ayatullah, Andi Yuni Yansyah, dan Ade Kurniawan. Dalam operasi ini, Bareskrim mengamankan 30 kilogram sabu.
  • Sindikat Riau: Dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, Heri Wahyu. Polisi meringkus tiga tersangka, yaitu Heri, Piki Ramadani (27), dan Gilang Ramadhan (20). Barang bukti yang disita meliputi 14 bungkus diduga sabu dalam jerigen biru, mobil, motor, uang tunai, dan handphone.

Dampak Positif dari Pengungkapan Ini

Eko menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi dan mencegah peredaran dalam skala besar. "Operasi ini juga menyelamatkan kurang lebih 615.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegasnya, menekankan dampak serius terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta kesehatan publik.

Dengan demikian, upaya Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba internasional ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga