Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Sebanyak 11 orang diamankan terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan kendaraan tanpa surat resmi.
Operasi Cipta Kondisi dan Barang Bukti
Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyatakan operasi ini sebagai langkah preventif menekan tawuran, narkoba, balap liar, dan kriminal jalanan.
Di wilayah Johar Baru, petugas menyita dua bilah celurit dan mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran. Di Tanah Abang, dua pria ditangkap dengan 13 strip atau 130 butir tramadol. Obat keras juga ditemukan di Senen dan Cempaka Putih. Selain itu, sejumlah sepeda motor tanpa surat resmi atau pelat nomor disita di Gambir, Sawah Besar, dan Kemayoran.
Imbauan Kapolres
Kombes Reynold menegaskan patroli dan operasi akan terus ditingkatkan untuk mencegah kriminalitas. Ia mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat," ujarnya.



