Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru berupa cairan rokok elektrik atau vape yang dikenal dengan sebutan 'pod getar' serta happy water di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan ini, seorang pengedar berinisial EJ berhasil diamankan oleh petugas.
Modus Baru Peredaran Narkoba: Cairan Vape Mengandung Etomidate
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa narkotika berbentuk cairan vape yang mengandung etomidate merupakan modus baru dalam peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. "Saya jelaskan ini yang cukup menonjol, terkait narkotik varian baru yaitu etomidate dan happy water. Nah ini temuan baru dimana sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mengungkap etomidate. Nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujar Wikha dalam konferensi pers pada Senin (20/7/2026).
Barang bukti yang diamankan dari tersangka EJ meliputi 65 cartridge atau cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate, serta 70 bungkus happy water. "Petugas mengamankan 1 pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus happy water," imbuh Kapolres.
Pengungkapan Pertama di Jawa Barat
Satuan Narkoba Polres Bogor telah mengungkap tiga kasus terkait etomidate dan happy water dalam tiga bulan terakhir. Menurut Wikha, pengungkapan ini merupakan yang pertama di Jawa Barat. "Jadi dijelaskan oleh kasat narkoba bahwa pengungkapan kasus terkait etomidate ini, di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," tegasnya.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba jenis baru yang semakin variatif. Etomidate sendiri merupakan zat yang biasanya digunakan sebagai anestesi, namun kini disalahgunakan sebagai campuran dalam cairan vape.
Rekap Pengungkapan Kasus Narkoba di Bogor Selama Tiga Bulan
Secara keseluruhan, Polres Bogor telah mengungkap 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 tersangka selama tiga bulan terakhir. Barang bukti yang disita meliputi tiga kilogram sabu, 1.068 Obat Keras Tertentu (OKT), 65 buah pod getar, 70 bungkus happy water, dan 1.193 butir pil ekstasi.
"Jadi (pengungkapan) selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Dari jumlah tersebut, 91 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 4 lainnya perempuan.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena modus baru pod getar yang mengandung etomidate dinilai sangat berbahaya dan mudah dikonsumsi tanpa disadari, terutama oleh kalangan remaja. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.



