Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Sabu dan Ekstasi Ditemukan dalam Gundukan Pasir
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Sabu Ditemukan dalam Pasir

Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di sebuah kampung yang dikenal sebagai kampung narkoba. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) malam, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan di dalam gundukan pasir.

Penggerebekan di Kampung Dalam

Penggerebekan dilakukan di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, tepat pukul 18.30 WIB. Operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menjelaskan bahwa saat tim tiba, kampung tersebut tampak sepi tanpa aktivitas mencurigakan. Hanya beberapa ibu-ibu yang terlihat di dalam rumah.

Tim yang berjumlah sekitar sembilan orang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang dicurigai. Awalnya, polisi tidak menemukan adanya narkoba di lokasi tersebut. Namun, petugas mencurigai tumpukan pasir yang berada di depan salah satu rumah warga. Salah seorang personel kemudian mencoba menggali gunungan pasir tersebut dan akhirnya menemukan sejumlah kantong kresek berwarna hitam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
"Kami yakin di situ ada narkoba, tetapi belum kami temukan saat itu. Sampai akhirnya kami temukan ada gundukan pasir, kemudian kami korek-korek, ternyata disembunyikannya narkoba itu di dalam pasir," jelas Noki.

Barang Bukti yang Ditemukan

Petugas kemudian menggali lebih dalam gundukan pasir tersebut. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five yang disimpan dalam beberapa kantong kresek. Noki mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut berhasil diamankan. Namun, hingga saat ini pemilik narkoba tersebut belum diketahui. Polisi sempat menginterogasi ibu-ibu yang rumahnya berada di dekat gundukan pasir, tetapi ia mengaku tidak tahu menahu soal narkoba tersebut.

Kampung Dalam dikenal sebagai 'kampung narkoba' karena beberapa kali ditemukan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Ini bukan pertama kalinya kampung tersebut digerebek polisi. Noki mengatakan bahwa sebelumnya para pelaku biasa melakukan transaksi di dalam rumah, namun kini mereka mengubah pola dengan bertransaksi di luar rumah.

Penyelidikan Lebih Lanjut

"Untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan, kami akan terus mengembangkan pengungkapan ini. Dan untuk jumlah barang buktinya masih kami hitung," tutur Noki. Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengapresiasi jajaran Satresnarkoba atas pengungkapan ini. Ia menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba.

"Kami berkomitmen serius dalam pemberantasan narkoba dan sesuai perintah Pak Kapolda, kami akan lakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," kata Muharman.

Penggerebekan ini menambah daftar operasi pemberantasan narkoba di Riau. Polda Riau sebelumnya telah mengukuhkan Desa Banglas sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga