Polisi Gagalkan Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang, 4 Pengedar Diamankan
Polisi Gagalkan Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Polisi Gagalkan Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang, 4 Pengedar Diamankan

Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi obat keras jenis tramadol secara ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi ini mengamankan empat orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar obat terlarang tersebut. Keempat tersangka saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang.

Operasi Patroli Ungkap Aktivitas Mencurigakan

Patroli digelar pada hari Minggu, 22 Februari 2026, dipimpin langsung oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Operasi ini melibatkan total 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan Polda Metro Jaya. Saat melakukan penyisiran rutin di wilayah tersebut, petugas menemukan aktivitas transaksi yang terlihat sangat mencurigakan dan mengarah pada dugaan penjualan obat keras tanpa izin edar yang sah.

Empat orang berinisial S, I, MA, dan WS kemudian segera diamankan oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 15 strip tramadol yang berada di tangan para tersangka. Barang bukti ini langsung disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Komitmen Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk nyata penegakan hukum. "Tujuannya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dan terhindar dari peredaran obat-obatan terlarang," jelasnya dalam keterangan resmi pada Senin, 23 Februari 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus digelar secara intensif. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif berperan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui call center polisi 110. "Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang di wilayah Jakarta," tegas Budi Hermanto.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal, khususnya di pusat keramaian seperti Tanah Abang. Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.