Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kelab Malam Jaksel, Supervisor hingga Waiters Terjaring
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kelab Malam Jaksel

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kelab Malam Jaksel, Supervisor hingga Waiters Terjaring

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika yang terorganisir di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Operasi ini mengantarkan lima orang dengan peran berbeda ke dalam status tersangka, termasuk seorang supervisor dan waiters yang terlibat langsung dalam jaringan tersebut.

Operasi Undercover Buy Ungkap Modus Operandi

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Jakarta Selatan. Investigasi mengarah pada sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat.

Pada Senin (16/3/2026), petugas melakukan operasi undercover buy dengan memesan narkotika melalui waiters bernama Rizky Fridayanti alias Kiki. Awalnya Kiki mengaku tidak tahu, namun kemudian menghubungi captain bernama Memo alias Sean. Sean lalu meneruskan pesanan kepada supervisor Rully Endrae, yang kemudian menghubungi penyedia narkotika, Farid Ridwan.

Ridwan tiba di Room S.707 sekitar pukul 01.30 WIB dengan membawa sejumlah narkotika. Tim berhasil mengamankannya di lokasi tersebut. Dari tangan Ridwan, polisi menyita barang bukti berupa 10 butir ekstasi warna pink dalam plastik klip dan dua pods yang diduga berisi cairan etomidate.

Jaringan Peredaran yang Terstruktur

Dalam interogasi, Ridwan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Erwin Septian alias Ewing, yang juga mengajaknya bekerja untuk mengedarkan narkotika di klub malam itu. Pasokan narkotika berasal dari seseorang yang dikenal dengan sebutan 'Koko'. Ridwan dan Ewing membagi barang tersebut untuk disimpan di brankas masing-masing setiap kali menerima pasokan.

Narkotika kemudian diedarkan kepada pengunjung klub, sementara hasil penjualan disimpan kembali di brankas. Polisi juga menemukan bahwa Rully Endrae, sebagai supervisor, bertugas memproses pesanan narkotika setelah mendapat persetujuan dari seorang individu bernama Yaser.

Penggeledahan Temukan Berbagai Barang Bukti

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di seluruh area kelab, mencakup sejumlah ruangan, kantor di lantai bawah, hingga dapur di ruang biliar. Temuan barang bukti meliputi:

  • Sisa serbuk ketamin dan alat hisap berupa sedotan di Room S.202 dan S.209
  • Balon bekas yang digunakan untuk menghirup gas nitrous oxide (whip pink) di Room W.01
  • Sembilan tabung gas whip pink, dua keranjang pengikat balon, dan satu keranjang berisi balon di dapur
  • Dua brankas di kantor yang digunakan untuk menyimpan narkotika dan uang hasil penjualan

Brigjen Eko menegaskan bahwa berdasarkan interogasi Ridwan, ketamin yang ditemukan berasal darinya.

Penangkapan Bandar dan Pengakuan Tersangka

Tim kemudian melakukan analisis teknologi informasi untuk melacak keberadaan Ewing. Pada Selasa (17/3) malam, Ewing berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Bintara, Kota Bekasi. Dalam interogasi awal, Ewing mengaku mendapatkan narkotika dari 'Koko' dan mengungkapkan bahwa dirinya dan Ridwan diberi upah sebesar Rp 15 juta oleh bandar tersebut.

Kelima tersangka yang diamankan dalam pengungkapan ini adalah:

  1. Farid Ridwan (38), sebagai penyedia dan pengedar narkotika
  2. Rully Endrae (41), sebagai supervisor yang memanggil Ridwan untuk memproses pesanan narkoba dari tamu setelah dihubungi dan di-assessment oleh Yaser
  3. Memo Hasian Nababan alias Sean (27), sebagai captain yang memanggil supervisor untuk assessment tamu yang memesan narkoba
  4. Rizky Fridayanti alias Kiki (23), sebagai waiters yang memanggil captain jika ada tamu ingin memesan narkotika
  5. Erwin Septian alias Ewing (36), sebagai bandar atau penyedia narkoba

Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya upaya polisi memberantas peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam, dengan menargetkan seluruh rantai dari bandar hingga pelaku di lapangan.