Polisi Bongkar Peredaran 30 Cartridge Narkotika Etomidate di Jakbar
Polisi Bongkar Peredaran 30 Cartridge Etomidate di Jakbar

Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Pengungkapan ini dilakukan dengan menggagalkan distribusi sebanyak 30 cartridge Etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS (29) diamankan dalam operasi tersebut.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng. Hal ini disampaikan oleh Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih pada Kamis, 28 Mei 2026. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Penyelidikan dan Pembuntutan

Tim yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain segera melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengamatan di Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Tim kemudian membuntuti pelaku hingga akhirnya menghentikan dan mengamankannya di depan Sedayu Square.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah berisi 30 cartridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Barat. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga