Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jakpus, 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Polisi Bongkar Narkoba di Jakpus, Sabu dan Ekstasi Disita

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jakarta Pusat, 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Berhasil Disita

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial SS (48) di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 21.30 WIB, saat tersangka sedang menerima paket yang diduga berisi narkoba.

Pengungkapan Dipimpin oleh Satresnarkoba

Operasi pengungkapan ini dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi sabu. Dari pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kemasan teh cina berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1.064 gram, serta satu unit handphone.

"Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram," ujar Kombes Reynold pada Kamis (2/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan Ungkap Ekstasi di Tempat Kos

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di kawasan Kemayoran. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos tersangka di kawasan Bungur Besar Raya. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti lanjutan berupa 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bruto 303 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik bening berisi serbuk kafein dengan berat bruto 367,5 gram, dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan. "Dari hasil penggeledahan ditemukan ekstasi sebanyak 1.694 butir, alat timbang digital, serta barang lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika," kata Wisnu.

Tersangka Berperan sebagai Perantara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SS berperan sebagai perantara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat," pungkasnya. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga