Polisi Bongkar Jaringan Vape Zombi: 4 Tersangka Diamankan di Jakarta
Polisi Bongkar Jaringan Vape Zombi di Jakarta

Polisi Bongkar Jaringan Vape Isi Narkoba 'Zombi' di Jakarta

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dan menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam peredaran vape berisi narkoba jenis etomidate, yang dikenal sebagai 'liquid zombi'. Operasi ini membongkar jaringan internasional yang beroperasi di wilayah hukum Jakarta Utara.

Detik-Detik Penangkapan dan Penggerebekan

Dalam video yang beredar pada Rabu (11/2/2026), penyidik tampak menggerebek salah satu pelaku di sebuah lokasi. Dengan tegas, penyidik meminta pelaku mengeluarkan semua barang haram yang disimpannya. "Keluarin semuanya, taruh di meja," perintah penyidik. Pelaku kemudian mengeluarkan sejumlah vape dari bawah meja dan menyimpannya dalam tas besar.

Ketika ditanya asal barang, pelaku mengaku mendapatkannya dari Palembang. Penyidik kemudian melanjutkan interogasi sebelum menangkap pelaku lainnya di sebuah parkiran. Di sana, mereka menemukan lebih banyak vape isi narkoba yang disembunyikan dalam koper berwarna hijau.

Pengungkapan dan Barang Bukti

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, dalam konferensi pers pada Selasa (10/2), menjelaskan bahwa pengungkapan ini diawali dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika. Penyelidikan dimulai dan pada 13 Januari 2026, tersangka berinisial R (35) diamankan di sebuah hotel di Jakarta Barat. Barang bukti yang disita dari R meliputi:

  • 333 pod atau cartridge rokok elektrik dengan tiga merek berbeda berisi cairan narkoba.
  • Satu ponsel milik tersangka.

Berdasarkan pengakuan R, ia menerima 5.139 cartridge berisi etomidate di Jambi pada 10 Desember 2025. Sebanyak 4.806 buah telah didistribusikan ke berbagai orang di Jakarta dan sekitarnya. R mengaku mendapat upah Rp 30 juta dari orang berinisial K untuk mengedarkan narkoba tersebut.

Ekspansi Penangkapan dan Temuan Tambahan

Pada 30 Januari 2026, polisi mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu RP (32), MR (25), dan N (37). Mereka ditangkap bersama satu koper yang berisi 5.095 cartridge rokok elektrik berisi cairan bening narkotika golongan II jenis etomidate. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, terutama melalui modus vape yang menargetkan kalangan muda.

Dengan total barang bukti yang disita mencapai ribuan cartridge, kasus ini mengungkap betapa luasnya jaringan internasional yang terlibat. Polisi terus mendalami keterkaitan antar tersangka dan melacak sumber narkoba untuk menghentikan peredaran secara menyeluruh.