Jaksa Agung Copot 31 Kajari Termasuk Tiga yang Diperiksa Internal Kejagung
Jaksa Agung Copot 31 Kajari, Tiga Diperiksa Internal

Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar-besaran, 31 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti melalui keputusan resmi yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menandai perubahan struktural yang signifikan dalam tubuh kejaksaan. "Benar ada (mutasi)," tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/2/2026).

Tiga Kajari yang Diperiksa Internal Turut Dicopot

Di antara 31 nama yang berganti, tiga Kajari menarik perhatian karena sebelumnya menjalani pemeriksaan internal oleh Kejagung. Mereka adalah Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas.

Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal, menggantikan Fadilah Helmi yang diamankan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung. Sementara itu, Kajari Magetan diambil alih oleh Sabrul Iman, yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Bangka Selatan. Sabrul menggantikan Dezi Septiapermana yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.

Berikutnya, Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatan Kajari Padang Lawas. Posisinya digantikan oleh Hasbi Kurniawan. Soemarlin, bersama Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu dan satu Staf TU Intel Zul Irfan, sebelumnya diperiksa Kejagung di Jakarta terkait dugaan kutipan dana desa.

Anang Supriatna belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap ketiga mantan Kajari tersebut. Dalam surat mutasi, jabatan yang kini diemban oleh Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, dan Soemarlin Halomoan juga belum diketahui.

Daftar Lengkap 31 Kajari Baru Hasil Mutasi

Mutasi ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, menunjukkan komitmen Kejagung untuk memperkuat kinerja institusi. Berikut adalah daftar lengkap 31 Kajari yang baru ditetapkan:

  1. M Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten
  2. Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi
  3. Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan
  4. Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko
  5. Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang
  6. Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya
  7. Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar
  8. Haedah sebagai Kajari Samarinda
  9. Reopan Saragih sebagai Kajari Berau
  10. Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur
  11. Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir
  12. Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya
  13. Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar
  14. Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara
  15. R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati
  16. Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir
  17. Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun
  18. Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga
  19. Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari
  20. Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara
  21. Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang
  22. Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur
  23. Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang
  24. Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan
  25. Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan
  26. Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang
  27. Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat
  28. Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas
  29. Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat
  30. Ayu Agung sebagai Kajari Garut
  31. Yenita Sari sebagai Kajari Jember

Langkah mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme di lingkungan kejaksaan, terutama menyusul pemeriksaan internal terhadap beberapa pejabat yang terlibat dalam dugaan pelanggaran.