Polda Metro Tangkap Pengedar Ganja di Jakbar, 150 Gram Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial D (21) di wilayah Jakarta Barat. Operasi ini mengamankan barang bukti berupa 150 gram ganja yang disita dari tersangka.
Operasi Pengungkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba pada Sabtu (28/3) pukul 19.22 WIB di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat. Operasi berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di area tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Iptu Andri Fajar melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, D berhasil diamankan di lokasi kejadian. "Kami dari Unit 5 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial D dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 150 gram," ujar Iptu Andri Fajar dalam keterangan pers pada Selasa (31/3/2026).
Barang Bukti yang Disita
Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung. Berikut adalah rincian barang yang diamankan:
- Dua plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 150 gram.
- Satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang narkoba.
- Satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Barang-barang ini kini menjadi bukti penting dalam penyidikan kasus ini. Tersangka saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Himbauan untuk Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Andri Fajar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. "Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika di mana pun berada supaya kita menciptakan generasi yang bisa berguna untuk bangsa dan negara," tegasnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkoba. Polisi berharap penangkapan ini dapat menjadi peringatan bagi pihak lain yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.



