Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakpus, Sita 738 Butir Ekstasi
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita 738 Ekstasi

Polda Metro Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Apartemen Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dengan menangkap dua orang tersangka di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Pusat. Operasi pengungkapan ini dilakukan pada hari Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Menurut AKP Guntur yang memimpin Timsus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada terhadap aktivitas mencurigakan. "Pada hari Senin, 16 Februari 2026, timsus dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang R (32) dan D (29), pelaku penyalahgunaan narkotika," jelas Guntur dalam keterangan pers pada Rabu (18/2/2026).

Dari kedua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 738 butir ekstasi yang siap diedarkan. Awalnya disebutkan jumlahnya sekitar 700 butir, namun setelah penghitungan lebih detail ternyata mencapai 738 butir.

Modus Operandi dan Asal Tersangka

Kedua tersangka yang berhasil diamankan ternyata berasal dari Provinsi Lampung. Menurut pengakuan, R membawa ekstasi dari Lampung menuju Jakarta. Setibanya di Jakarta Barat, R kemudian dijemput oleh D di kawasan Kebon Jeruk sebelum akhirnya menuju apartemen di Jakarta Pusat yang menjadi lokasi penangkapan.

"Adapun kedua tersangka merupakan warga yang berasal dari Provinsi Lampung, dan dari keduanya di dapati barang bukti kurang lebih sejumlah 700 ekstasi dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," ungkap AKP Guntur lebih lanjut.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba ini serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Polda Metro Jaya tidak mentolerir pelaku narkoba. Kami akan tindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tegas Budi Hermanto.

Operasi Pengamanan Terus Diintensifkan

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkoba. Polda Metro Jaya terus mengintensifkan operasi pengamanan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika yang semakin marak.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di ibu kota.