Polda Banten Berhasil Sita Sabu dan Ganja dalam Operasi Dua Bulan Awal 2026
Kepolisian Daerah Banten telah melaporkan keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Selama periode Januari hingga Februari 2026, pihak kepolisian berhasil menyita total 4,7 kilogram sabu-sabu dan 7,5 kilogram ganja dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan.
Operasi Intensif dan Hasil yang Menggembirakan
Operasi ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan Polda Banten untuk memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba. Dengan fokus pada pengawasan ketat dan tindakan proaktif, polisi berhasil mengungkap beberapa jaringan peredaran gelap. Hasil sitaan ini mencerminkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
Selain penyitaan barang bukti, operasi ini juga melibatkan penangkapan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba di Banten dan sekitarnya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Keberhasilan Polda Banten dalam menyita narkoba dalam jumlah besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. Masyarakat pun diajak untuk terus mendukung upaya polisi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kolaborasi antara polisi dan warga merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba secara efektif.
Polda Banten juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan di masa mendatang, dengan target mengurangi secara signifikan ketersediaan narkoba di pasaran gelap. Edukasi tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan sosial juga menjadi bagian integral dari strategi pencegahan yang dijalankan.