Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap Mohd Saufi bin Othman, pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun, pada Selasa 28 Juli 2026 pukul 23.30 WIB. Penangkapan terjadi di Terminal 3 Kedatangan Internasional setelah pemeriksaan X-ray terhadap kopernya menunjukkan kejanggalan. Di dalam koper tersebut ditemukan 26 kilogram ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa awalnya petugas Bea Cukai melihat sebuah koper mencurigakan dalam pemindaian bagasi. Koper itu kemudian diambil oleh pemiliknya, Mohd Saufi bin Othman, yang diketahui merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai.
“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya pada Kamis 30 Juli 2026.
Isi Koper: 14 Bungkus Ekstasi dan Sabu
Hasil pemeriksaan koper tersebut mengungkap adanya 14 bungkus besar narkotika jenis ekstasi dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu. Total narkotika yang diamankan berupa ekstasi dengan berat mencapai 26 kilogram. Seluruh barang bukti langsung disita petugas untuk pengembangan penyidikan.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan tes urine terhadap Mohd Saufi. Hasilnya mengejutkan: pilot berusia 39 tahun itu positif mengonsumsi tiga jenis narkoba sekaligus, yaitu sabu, inex atau ekstasi, dan kokain.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil tes urine menunjukkan tersangka menggunakan narkoba saat bertugas. “Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, inex, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky kepada wartawan pada Minggu 2 Agustus 2026.
Urine ‘Bersih’ untuk Mengelabui Petugas
Kasus ini juga mengungkap upaya pilot asing tersebut mengelabui petugas dengan membawa urine ‘bersih’. Tersangka diduga menyiapkan urine yang bukan miliknya untuk menghindari deteksi narkoba. Meski begitu, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil laboratorium memastikan adanya kandungan narkoba dalam tubuhnya.
Kombinasi tiga jenis narkoba dalam tubuh tersangka menjadi perhatian serius, terutama karena profesinya sebagai pilot yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang. Pihak berwenang terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman ekstasi sebanyak 26 kilogram tersebut.
Respons Maskapai Malaysia Airlines
Menanggapi penangkapan pilotnya, Malaysia Airlines akhirnya buka suara. Maskapai asal Malaysia itu menyatakan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan sedang melakukan peninjauan internal atas masalah ini. Maskapai juga menegaskan kesiapan bekerja sama dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan manajemen Malaysia Airlines kepada media Free Malaysia Today pada Jumat 31 Juli 2026. “Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” demikian pernyataan resmi maskapai.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Mohd Saufi bin Othman masih berjalan. Bea Cukai dan Bareskrim Polri berkoordinasi untuk mengusut tuntas asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan yang melibatkan seorang pilot aktif di maskapai internasional.



