Peredaran 15 Kg Ganja di Tanah Abang Digagalkan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Peredaran 15 Kg Ganja Digagalkan, 3 Pelaku Ditangkap

Peredaran Ganja 15 Kg di Tanah Abang Digagalkan, Tiga Pelaku Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan total berat mencapai 15,507 kilogram. Operasi ini dilakukan di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Februari 2026, serta di sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Penangkapan tiga pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan parkir Stasiun Tanah Abang. "Penangkapan tiga orang pria tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang," jelas Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/2/2026).

Setelah menerima informasi, polisi melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi untuk memastikan keakuratan target. Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan secara langsung.

Pengembangan ke Lokasi Kedua dan Penyitaan Barang Bukti

Saat penggeledahan terhadap para pelaku di Stasiun Tanah Abang, polisi menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam sebuah tas jinjing. "Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan dengan menemukan ganja seberat 5,507 kilogram," tambah AKP Arie.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 15,507 kilogram. Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yaitu kawasan parkir Stasiun Tanah Abang dan kontrakan di Pamulang.

Proses Hukum dan Penyidikan Lanjutan

Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.