KOMPAS.com - Suasana damai menyelimuti sebuah desa di timur laut Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Senin (25/5/2026) pagi. Anak-anak sekolah bersiap mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT), yang sebelumnya dikenal sebagai Ujian Akhir Semester (UAS). Namun, di balik ketenangan tersebut, terungkap fakta mengejutkan: sejumlah pelajar dari desa itu pernah terlibat dalam judi online pada tahun 2023.
Temuan Penelitian Mahasiswa UMS
Fakta ini terungkap berkat penelitian yang dilakukan oleh Moch. Raffy Rizzaldi, mahasiswa S1 Pendidikan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang kini telah menjadi alumnus. Penelitiannya mengungkap bahwa beberapa pelajar di desa tersebut pernah menyelami dunia judi online atau yang kerap disebut judol.
Implikasi bagi Pendidikan dan Pengawasan
Temuan ini menjadi peringatan bagi orang tua, guru, dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak. Keterlibatan pelajar dalam judi online dapat berdampak negatif pada prestasi akademik dan perkembangan mental mereka. Penelitian ini diharapkan menjadi dasar bagi upaya pencegahan dan edukasi tentang bahaya judi online di kalangan pelajar.



