Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Operasi pengungkapan ini menghasilkan penyitaan barang bukti tembakau sintetis dengan berat total mencapai 341,62 gram.
Operasi Penggerebekan di Kawasan Permukiman
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif yang akhirnya membuahkan hasil pada hari Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Operasi penggerebekan dilaksanakan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MS (24) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam jaringan produksi dan peredaran tembakau sintetis ini.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Bobby Wijaya, dalam keterangan resminya pada Senin (30/3/2026) mengungkapkan temuan-temuan penting selama penggeledahan. "Selain berhasil mengamankan tersangka, kami juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 341,62 gram dan bibit sintetis seberat 26,15 gram," jelas Bobby Wijaya.
Lebih lanjut, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksi tembakau sintetis, antara lain:
- Cairan kimia berbahaya
- Alat semprot khusus
- Timbangan digital presisi
- Plastik klip untuk pengemasan
- Seperangkat alat produksi lengkap
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa para pelaku memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial dengan sistem yang sangat terselubung. "Modus mereka melakukan penjualan di antaranya dengan melalui media online berupa Instagram melalui akun-akun tertentu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak pernah mencoba atau menggunakan narkotika jenis apapun," tegas AKP Bobby Wijaya.
Proses Hukum Berlanjut
Tersangka dan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan pola distribusi yang lebih luas.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Masyarakat diharapkan terus aktif berpartisipasi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.



