Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Sabu 58 Kg, Otak di Luar Negeri
Jaringan Internasional di Balik Sabu 58 Kg, Otak di LN

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Kasus Sabu 58 Kilogram

Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus penyitaan sabu seberat 58 kilogram. Tersangka utama, M. Alung Ramadhan, ternyata merupakan bagian dari jaringan narkoba berskala internasional yang dioperasikan oleh pelaku di luar negeri.

Komunikasi Intens dengan Bandar Luar Negeri

Berdasarkan hasil interogasi, Alung mengaku dihubungi secara langsung oleh seseorang dari luar negeri yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. "Hasil interogasinya dia (Alung) mengakui, dia dihubungi oleh seseorang dari sebelah (luar negeri). Tetapi kita kembangkan dulu, kita tidak bisa ungkap dengan jelas, karena penjahat juga ada tim multimedia, mereka melihat semuanya," jelas Kapolda Krisno Siregar dalam keterangan resminya.

Polisi menyebut pengendali utama jaringan narkoba yang melibatkan Alung saat ini masih berada di luar wilayah Indonesia. "Kami juga sudah menerbitkan beberapa DPO, dan pengendali ada di luar negeri, kami akan memanfaatkan seluruh jaringan, aset yang kami punya di luar maupun dalam negeri untuk mengembangkan kasus ini," tegas Krisno.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perjalanan Kasus dan Penangkapan Kembali

Alung pertama kali ditangkap pada Oktober 2025, namun berhasil melarikan diri saat akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Setelah menjadi buronan selama enam bulan penuh, tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi.

Penangkapan kedua terjadi pada Kamis (16/4) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Alung ditangkap bersama lima orang lainnya saat sedang berada di dalam sebuah mobil. Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Komitmen Pengusutan Tuntas

Kapolda Jambi berjanji akan mengusut tuntas seluruh jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Polisi akan melakukan pengembangan kasus secara maksimal dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki, baik di dalam maupun luar negeri.

Kasus ini mengingatkan kembali pada bahaya jaringan narkoba internasional yang terus mengancam keamanan masyarakat. Keberhasilan penangkapan Alung setelah enam bulan buron menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga