Fariz RM Akan Bebas dari Penjara pada Pertengahan Februari 2026
Fariz RM Bebas dari Penjara Februari 2026

Musisi Fariz RM Akan Menghirup Udara Bebas pada Pertengahan Februari 2026

Pelantun lagu legendaris Sakura, Fariz RM, telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun penuh terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada tahun 2025. Kini, masa hukumannya telah rampung dan ia dijadwalkan akan segera bebas dalam waktu dekat.

Konfirmasi dari Kuasa Hukum

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, secara resmi mengonfirmasi bahwa kliennya diperkirakan akan keluar dari lembaga pemasyarakatan pada pertengahan Februari 2026. "Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, atau 19 Februari. Di antara tanggal itulah. Dua minggu lagi dia bebas," ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pembebasan musisi tersebut telah memasuki tahap akhir setelah melalui masa hukuman yang ditetapkan oleh pengadilan. Fariz RM sebelumnya dijatuhi vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta, dengan rencana bebas bersyarat yang kini telah berjalan sesuai jadwal.

Latar Belakang Kasus dan Masa Hukuman

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Fariz RM menjadi sorotan publik pada tahun 2025, di mana ia terbukti melanggar hukum terkait substansi terlarang. Vonis yang dijatuhkan mencerminkan upaya penegakan hukum yang ketat di sektor hiburan, dengan hukuman penjara satu tahun sebagai konsekuensi atas tindakannya.

Selama masa hukuman, Fariz RM menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang diharapkan dapat membantunya kembali ke kehidupan normal setelah bebas. Rencana bebas bersyarat yang sempat dibahas sebelumnya kini telah terealisasi dengan jadwal pembebasan yang jelas.

Dampak dan Harapan ke Depan

Pembebasan Fariz RM ini tidak hanya menandai akhir dari masa hukuman, tetapi juga membuka babak baru dalam karier dan kehidupan pribadinya. Sebagai musisi yang telah memberikan kontribusi besar dalam industri musik Indonesia, publik tentu menantikan langkah-langkahnya setelah bebas dari penjara.

Dengan jadwal bebas yang telah ditetapkan, diharapkan Fariz RM dapat mengambil pelajaran dari pengalaman ini dan kembali fokus pada karya-karya musik yang menginspirasi. Proses hukum yang telah dilalui juga menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas.