Polisi berhasil menangkap seorang karyawan warung sate berinisial SH yang diduga mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri di kawasan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Penangkapan Berkat Rekaman CCTV
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto mengungkapkan bahwa identitas pelaku terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi melihat bahwa pelaku adalah karyawan yang bekerja di tempat yang sama dengan korban. "Kita cek rekaman CCTV di lokasi. Ternyata pelakunya merupakan anak buah atau karyawan di tempat yang sama. Jadi langsung kita datangi rumahnya untuk diamankan," kata Riyanto di Jakarta, Sabtu (30/5).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (22/5) sekitar pukul 06.00 WIB di area parkir Warung Sate Maranggi, Jalan Guru Mughni Nomor 7, Karet Semanggi, Setiabudi. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5537 SDB dalam kondisi terkunci stang. Namun, saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.
Motif Ekonomi dan Dugaan Narkoba
Menurut Riyanto, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan memiliki utang. Namun, dari keterangan sejumlah saksi, polisi juga memperoleh informasi bahwa hasil penjualan motor curian diduga akan digunakan untuk membeli narkoba. "Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari karena ada persoalan ekonomi dan utang. Tetapi dari beberapa keterangan saksi, informasinya digunakan juga untuk membeli narkoba," ujarnya.
Pelaku yang telah bekerja di warung tersebut selama kurang lebih satu tahun ini menggunakan kunci letter T untuk mengambil kendaraan korban. Setelah itu, SH sempat meminjamkan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial R. Hingga kini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Polisi masih mendalami keterangan para saksi terkait dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk membeli narkoba. Sementara itu, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. "Motor masih dalam pencarian dan pengembangan terus dilakukan," kata Riyanto.



