BNN Soroti Bahaya Whip Pink yang Dijual Bebas di Tempat Hiburan
BNN Soroti Bahaya Whip Pink Dijual Bebas

BNN Soroti Bahaya Whip Pink yang Dijual Bebas di Tempat Hiburan

Whip Pink atau nitrous oxide (N2O) kini menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) seiring ramainya pembicaraan publik mengenai penyalahgunaannya. Zat yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis dan bahan tambahan pangan ini justru disalahgunakan untuk mencari sensasi euforia sesaat, terutama di kalangan remaja. BNN menganggap Whip Pink sebagai sarana peredaran narkotika jenis baru yang perlu diwaspadai.

Peredaran di Tempat Hiburan Tanpa Regulasi

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena peredaran Whip Pink yang dijual bebas di tempat-tempat hiburan. Dalam focus group discussion tentang Pengaturan Rokok Elektronik dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida di gedung BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026), Suyudi mengungkapkan kekhawatirannya. "Termasuk juga yang sekarang sedang ramai ya, terkait gas-gas N2O atau yang dikenal Whip Pink, yang notabene ini sebenarnya adalah digunakan untuk meracik makanan, untuk penyedap kopi, dan sebagainya," ujarnya.

Namun, zat ini kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi mabuk atau fly sesaat oleh anak-anak muda. Suyudi bahkan menyebut adanya sistem penjualan paket yang menyertakan whipping sebagai salah satu item-nya di tempat hiburan tanpa regulasi yang jelas. "Bahkan yang lebih memprihatinkannya, dan lucunya gitu ya, ini Whip Pink, Whip Pink ini dijual bebas di dalam tempat-tempat hiburan. Ada yang sistem kayak paket gitu, jadi masuk, dikasih whipping. Itu gila, sampai seperti itu," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Fatal Penyalahgunaan Whip Pink

Suyudi, yang juga mantan Kapolda Banten, memperingatkan bahwa penggunaan Whip Pink untuk tujuan rekreasional sangat berbahaya. Terdapat dampak neurologis yang fatal, termasuk risiko kematian. "Oleh anak-anak kita (digunakan untuk) menstimulasi dalam hal ini mungkin supaya mencari fly, mencari euforia yang fantasi anak-anak yang diharapkan bisa membuat efek ketawa dan lain-lain," tuturnya. "Tapi jelas, ini tidak hanya sampai di situ, efek ini juga tentunya berdampak terhadap kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian," lanjut Suyudi.

Rencana Pembuatan Aturan Ketat

BNN mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera merumuskan regulasi yang ketat guna membatasi peredaran Whip Pink yang tidak sesuai peruntukannya. Tujuannya adalah memberikan payung hukum yang tepat dalam menindak pelanggaran di lapangan. "Ini juga harus mencakup upaya antisipasi terhadap peredaran whipping tersebut," imbuh Suyudi.

Suyudi menegaskan tekad pemerintah untuk memberantas generasi mendatang dari cengkeraman narkoba, terutama dari bentuk narkoba baru seperti penyalahgunaan Whip Pink. "Perjuangan kita saat ini adalah wujud perjuangan untuk peradaban di masa yang akan datang. Kita tidak ingin mewariskan sebuah generasi yang terlihat seperti zombie akibat narkoba yang berkamuflase dalam bentuk uap tersebut," pungkasnya. Upaya ini diharapkan dapat mencegah dampak buruk lebih lanjut dan melindungi masyarakat, khususnya remaja, dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga