BNN Soroti Penjualan Bebas Whip Pink di Tempat Hiburan: Efek Mematikan
BNN Sorot Whip Pink Dijual Bebas di Tempat Hiburan

BNN Soroti Maraknya Penjualan Whip Pink di Tempat Hiburan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena peredaran gas dinitrogen oksida (N2O) atau yang dikenal sebagai Whip Pink di kalangan remaja. Dalam sebuah diskusi kelompok terfokus di Jakarta Timur, Suyudi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas penjualan bebas zat tersebut di berbagai tempat hiburan.

Penyalahgunaan Zat untuk Keperluan Medis dan Pangan

"Termasuk juga yang sekarang sedang ramai, terkait gas-gas N2O atau yang dikenal Whip Pink yang notabenenya sebenarnya digunakan untuk meracik makanan, untuk penyedap kopi dan sebagainya," ujar Suyudi saat membuka diskusi tentang Pengaturan Rokok Elektronik dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida.

Zat yang seharusnya dimanfaatkan untuk keperluan medis sebagai anestesi dan bahan tambahan pangan ini justru kerap disalahgunakan. "Oleh anak-anak muda, Whip Pink digunakan untuk mendapatkan sensasi mabuk atau fly sesaat," jelas mantan Kapolda Banten tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sistem Penjualan Paket yang Memprihatinkan

Suyudi mengungkapkan adanya sistem penjualan paket yang menyertakan whipping sebagai salah satu itemnya di tempat hiburan, tanpa regulasi yang jelas. "Bahkan yang lebih memprihatinkan, dan lucunya, ini Whip Pink dijual bebas di dalam tempat-tempat hiburan. Ada yang sistem kayak paket, jadi masuk, dikasih whipping. Itu gila, sampai seperti itu," ungkapnya dengan nada prihatin.

Dia menegaskan bahwa penggunaan Whip Pink untuk tujuan rekreasional sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak neurologis yang fatal. "Oleh anak-anak kita digunakan untuk menstimulasi, mungkin supaya mencari fly, mencari euforia yang fantasi anak-anak yang diharapkan bisa membuat efek ketawa dan lain-lain," tutur Suyudi.

Efek Kesehatan yang Mengancam Nyawa

Namun, efek penggunaan zat ini tidak berhenti pada sensasi sesaat. "Tapi jelas, ini tidak hanya sampai di situ, efek ini juga tentunya berdampak terhadap kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian," lanjut Suyudi dengan tegas. Dia memperingatkan bahwa penyalahgunaan Whip Pink dapat menyebabkan:

  • Kerusakan neurologis permanen
  • Gangguan pernapasan akut
  • Hipotensi berat yang berpotensi fatal
  • Ketergantungan psikologis

Panggilan untuk Regulasi Ketat

Menyikapi situasi ini, Suyudi mengajak seluruh elemen pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera merumuskan regulasi yang ketat. Tujuannya adalah membatasi peredaran Whip Pink yang tidak sesuai peruntukannya dan memberikan payung hukum yang tepat dalam menindak pelanggaran di lapangan.

"Ini juga harus mencakup upaya antisipasi terhadap peredaran whipping tersebut," imbuh dia. Suyudi menekankan bahwa perjuangan melawan penyalahgunaan zat ini adalah upaya membangun peradaban masa depan. "Perjuangan kita saat ini adalah wujud perjuangan untuk peradaban di masa yang akan datang. Kita tidak ingin mewariskan sebuah generasi yang terlihat seperti zombie akibat narkoba yang berkamuflase dalam bentuk uap tersebut," pungkasnya dengan penuh tekad.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya komprehensif BNN untuk mengatasi penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja, termasuk lonjakan penggunaan vape yang juga menjadi perhatian serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga