Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus berupaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba melalui berbagai strategi. Salah satu yang diandalkan adalah Gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika). Program ini tidak hanya memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga membangun karakter, memperkuat ketahanan diri, meningkatkan kecakapan hidup (life skills), serta memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
Pencegahan Sejak Dini
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini. Menurutnya, anak yang sehat secara fisik dan memperoleh pendidikan yang baik tetap berisiko kehilangan masa depan jika tidak memiliki kemampuan untuk menolak penyalahgunaan narkotika. "Gerakan Ananda Bersinar kami rancang agar berjalan searah dengan agenda besar pembangunan sumber daya manusia yang dipimpin oleh Bapak Presiden. Sebab anak yang sehat secara fisik, tercukupi gizinya, memperoleh pendidikan yang baik, tetapi tidak memiliki daya tangkal terhadap narkotika, tetap berada dalam risiko kehilangan masa depannya," ujar Komjen Suyudi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Kolaborasi dengan Kementerian dan Integrasi Kurikulum
Untuk memperkuat ekosistem pencegahan, BNN berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen). Kolaborasi ini mendorong integrasi Kurikulum Anti-Narkotika (KAN) ke dalam proses pembelajaran melalui mata pelajaran yang sudah ada. Dengan demikian, generasi muda mendapatkan wadah edukasi untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkotika secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, BNN juga menginisiasi penguatan gerakan melalui Saka Narkotika atau Saka Anti-Narkotika. Organisasi kepanduan ini diharapkan menjadi sarana untuk menyebarluaskan nilai-nilai anti-narkoba di kalangan pelajar dan pemuda. "Kami juga menginisiasi penguatan gerakan melalui Saka Narkotika atau Saka Anti-Narkotika," tambah Komjen Suyudi.
Data Prevalensi dan Kelompok Rentan
Data BNN menunjukkan prevalensi nasional penyalahgunaan narkotika saat ini mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Yang memprihatinkan, peningkatan terbesar terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun, yang merupakan generasi produktif sekaligus calon penggerak pembangunan nasional di masa depan. Angka ini menandakan urgensi program pencegahan yang tepat sasaran sejak usia dini.
Melalui Gerakan Ananda Bersinar, BNN berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan anak dan remaja. Program ini dirancang untuk menjadi fondasi dalam membangun generasi muda yang tangguh terhadap pengaruh buruk narkotika, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi bangsa.
Dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial, BNN optimistis Gerakan Ananda Bersinar dapat menjadi strategi efektif dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman narkoba. Langkah ini sejalan dengan prioritas nasional dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.



