Bareskrim Polri Ungkap Lab Narkoba Jaringan Internasional di Apartemen Sunter
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah laboratorium clandestine yang beroperasi di dalam apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Operasi ini mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Pengembangan Kasus dari Penangkapan Sebelumnya
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka bernama Kazemi Kouhi Farzad melalui metode control delivery. Unit 5 Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan informasi bahwa Kazemi diperintahkan oleh DPO Husein yang berada di Iran untuk bertemu dengan seorang pria bernama Saeidi di sebuah toko kebab di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/2/2026).
"Pada pukul 19.03 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai bersama tersangka Kazemi dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Andi M.A Mekuo, menuju ke toko kebab tersebut," jelas Brigjen Eko Hadi Nugroho, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Penangkapan dan Penggeledahan Apartemen
Sekitar pukul 19.50 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka WNA yang mengaku bernama Saeidi. Setelah interogasi singkat dan pengecekan handphone, polisi menemukan alamat tinggal tersangka di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter, Jakarta Utara.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut pada lantai 27, unit kamar 27 BD, didampingi oleh pihak keamanan, wakil koordinator lapangan, dan pengurus apartemen. Di lokasi, mereka menemukan alat produksi laboratorium clandestine beserta hasil berupa narkotika jenis sabu.
Barang Bukti yang Disita
Selama penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:
- 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 1.683 gram bruto
- 1 unit handphone dan paspor
- Alat produksi seperti electrical powder grinder, kompor gas portable, dan timbangan
- Bahan kimia termasuk 3 botol acetone dan 2 derigen acetone
- Peralatan pendukung seperti panci, plastik klip, sarung tangan medical, dan alat semprot
- Barang lain seperti teko, saringan, dan peti kulit
Tim gabungan juga berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk pemasangan garis polisi di TKP dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Pengungkapan ini menandai keberhasilan Bareskrim dalam memerangi jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam untuk mengungkap keterlibatan lebih luas dan mengamankan pelaku lainnya yang mungkin terlibat.