Bareskrim Amankan Pria di Sulteng Bawa Hampir Satu Kilogram Sabu
Bareskrim Amankan Pria di Sulteng Bawa Hampir 1 Kg Sabu

Bareskrim Amankan Pria di Sulteng Bawa Hampir Satu Kilogram Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Reski (40) terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Sulawesi Tengah. Polisi menyita hampir satu kilogram sabu dari tangan tersangka dalam operasi yang digelar pada Rabu (1/4/2026) malam.

Operasi Penangkapan di Morowali

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di kawasan Masjid Raya Desa Bahodopi, Morowali. Penangkapan dilaksanakan setelah tim penyelidik Subdit II Dittipid Narkoba menerima informasi mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

"Pada hari Rabu 01 April 2026 tim lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi ada transaksi Narkotika di wilayah Sulawesi Tengah," kata Eko melalui keterangan resminya pada Kamis (2/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka M. Reski saat ia turun dari bus yang ditumpanginya, yaitu Bus Adi Putra. Dari tangan Reski, polisi mendapati barang bukti berupa 19 bungkus plastik kecil berisi narkotika diduga sabu, dengan total berat mencapai 0,9 kilogram.

Barang Bukti yang Disita

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo dan sebuah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Barang-barang ini akan menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"(Tim) melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Reski yang turun dari Bus Adi Putra dengan barang bukti 19 bungkus berisikan narkotika diduga jenis sabu yang di bungkus dalam plastik kecil yang di letakkan di dalam tas berwarna hitam," jelas Eko Hadi Santoso.

Pengembangan Jaringan dan Penyidikan

Polisi langsung mengamankan Reski untuk diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Penyidik akan menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan dan melakukan penyidikan hingga tuntas," pungkas Eko. Operasi ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga