Asisten Matthew Perry Divonis 3 Tahun 5 Bulan Penjara
Asisten Matthew Perry Divonis 3 Tahun 5 Bulan Penjara

KOMPAS.com – Kenneth Iwamasa, asisten pribadi mendiang aktor Matthew Perry, resmi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun lima bulan atas keterlibatannya dalam kasus kematian bintang serial Friends tersebut. Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Los Angeles pada Selasa (27/5/2024), menandai salah satu babak akhir dari rangkaian panjang proses hukum terkait kematian Perry pada Oktober 2023 lalu.

Kronologi Kasus

Matthew Perry ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles pada usia 54 tahun. Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa penyebab utama kematian adalah efek akut ketamin, dengan faktor lain seperti tenggelam dan penyakit arteri koroner yang turut memperburuk kondisi kesehatannya.

Peran Kenneth Iwamasa

Dalam persidangan, Iwamasa yang tinggal serumah dan bekerja sebagai asisten pribadi Perry mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi distribusi ketamin yang berujung pada kematian. Ia mengakui perannya dalam menyediakan dan menyuntikkan ketamin kepada Perry tanpa izin medis yang sah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hukuman ini diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya yang berkaitan dengan kalangan selebriti.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga