Ammar Zoni Kirim Surat Permohonan Khusus untuk Presiden Prabowo Subianto
Terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba, Ammar Zoni, secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya telah menulis sebuah surat permohonan yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, aktor tersebut memohon keringanan hukum terkait kasus yang saat ini masih dalam proses persidangan.
Permohonan Perlindungan Hukum di Sidang Pengadilan
Pengakuan ini disampaikan Ammar Zoni usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin, 9 Februari 2026. Di depan para wartawan, ia menunjukkan surat yang telah ditulisnya sambil menjelaskan maksud dan tujuannya.
"Ini juga nih sebenarnya, saya sudah menulis ini. Nanti kamu bawa nih, saya sudah membuat surat permohonan. Ini buat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya surat permohonan untuk perlindungan," ujar Ammar Zoni dengan nada serius.
Isi Surat: Grasi, Amnesti, atau Abolisi
Lebih lanjut, Ammar Zoni memperjelas bahwa surat permohonannya berisi permintaan untuk mendapatkan salah satu bentuk keringanan hukum yang diatur dalam perundang-undangan Indonesia. Ia menyebutkan tiga opsi yang dimaksud secara spesifik.
"Ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," tambahnya sambil tetap memegang surat tersebut. Permohonan ini menunjukkan upaya hukum yang ditempuhnya di luar proses persidangan biasa, mengingat beratnya tuntutan dalam kasus peredaran narkoba.
Langkah Hukum di Tengah Proses Persidangan
Kasus yang menjerat Ammar Zoni ini telah menarik perhatian publik sejak awal. Dengan mengajukan surat permohonan langsung kepada Presiden, ia berharap dapat mendapatkan pertimbangan khusus meskipun proses hukum di pengadilan masih berlangsung.
Surat ini rencananya akan disampaikan melalui jalur resmi, namun Ammar Zoni belum merinci lebih lanjut mengenai waktu pengiriman atau mekanisme penyampaiannya. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan hukumnya, di mana ia tidak hanya mengandalkan pembelaan di ruang sidang tetapi juga upaya ekstra yudisial.
Publik kini menunggu respons dari pihak Istana Presiden terkait surat permohonan ini, sementara proses persidangan kasus dugaan peredaran narkoba tersebut diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa waktu mendatang.



