Ammar Zoni Bacakan Pleidoi 100 Halaman di Sidang Narkoba
Ammar Zoni Bacakan Pleidoi 100 Halaman di Sidang

Ammar Zoni Hadapi Sidang Pleidoi Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

Artis Ammar Zoni kembali menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 2 April 2026. Dalam sidang yang digelar hari ini, Ammar Zoni dijadwalkan akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan resmi atas dakwaan yang telah menjerat dirinya.

Pleidoi Mencapai Lebih dari 100 Halaman dengan Bukti Pendukung

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, telah mengonfirmasi bahwa kliennya akan membacakan langsung nota pembelaan tersebut di hadapan majelis hakim. Jon Mathias menyampaikan pernyataan ini di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 April 2026, sehari sebelum sidang berlangsung.

"Ya, pleidoi kami itu mungkin cukup banyak juga, ya 100 halaman lebih lah. Karena kami juga didukung bukti-bukti," ungkap Jon Mathias dengan tegas. Pernyataan ini menegaskan bahwa tim hukum telah menyiapkan pembelaan yang komprehensif dan didukung oleh berbagai dokumen serta alat bukti lainnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal, mengingat status Ammar Zoni sebagai figur publik. Sidang pleidoi menjadi momen krusial dalam proses hukum yang sedang dijalaninya, di mana pembelaan akan disampaikan secara langsung untuk mempengaruhi putusan akhir pengadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus memproses kasus ini dengan ketat, mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat dan media tetap mengawasi perkembangan persidangan, menunggu hasil dari pembacaan pleidoi yang dijadwalkan hari ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga