Penemuan Kokain Ratusan Miliar di Pantai Sumenep Gegerkan Jawa Timur
Sebuah penemuan luar biasa menggemparkan wilayah pesisir Sumenep, Jawa Timur. Sebanyak 23 bungkus diduga berisi narkotika jenis kokain ditemukan berserakan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Temuan yang terjadi pada Senin (13/4) ini langsung menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Laporan Warga Berujung Pengungkapan Besar
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengungkapkan kronologi penemuan tersebut. Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang warga berinisial D yang sedang berwisata di pantai tersebut melihat sejumlah bungkusan plastik bermerek 'Bugatti' tersebar di sepanjang garis pantai. Warga tersebut segera melaporkan temuannya kepada pihak berwajib.
"Personel Polsek Gili Genting langsung menuju lokasi setelah menerima laporan," jelas Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (16/4/2026). Di lokasi, petugas menemukan sembilan bungkus yang masih tersusun rapi di dalam sebuah terpal tebal berwarna abu-abu, sementara belasan bungkus lainnya sudah tercecer di pasir pantai.
Desain Khusus Pengiriman Laut dan Berat Mencengangkan
Nanang mencurigai terpal abu-abu tersebut didesain khusus untuk pengiriman melalui perairan. Awalnya petugas mengira barang tersebut adalah sabu-sabu, namun perbedaan ciri fisik yang mencolok membuat tim Dittipidnarkoba Polda Jatim diterjunkan ke Sumenep menggunakan helikopter untuk pengecekan langsung.
Hasil pemeriksaan mengejutkan. Berat bruto mencapai 27,803 kilogram dan setelah dikurangi kemasan serta pasir, berat bersih kokain murni mencapai 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium memastikan temuan tersebut adalah kokain dengan tingkat kemurnian tinggi.
Nilai Pasar Gelap Capai Ratusan Miliar Rupiah
Penemuan ini tergolong spektakuler mengingat harga kokain di pasar gelap sangat fantastis dibandingkan narkotika lainnya. Nanang memperkirakan harga per gram kokain bisa mencapai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
"Jika dihitung total, nilai dari 22 kilogram kokain yang diamankan ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah," tegas jenderal bintang dua tersebut. Perkiraan nilai ini menjadikan penyitaan sebagai salah yang terbesar pada pertengahan tahun 2026.
Didapung Laut Beberapa Hari Sebelum Ditemukan
Berdasarkan analisis lokasi dan kondisi barang bukti, Nanang menduga paket-paket tersebut sudah mengapung di laut selama beberapa hari sebelum terdampar di Pantai Pasir Putih Kahuripan. Prosedur standar telah dilakukan dengan membawa sampel ke laboratorium forensik di Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pengawasan dari Bidpropam dan tim narkoba yang kami libatkan, dapat disimpulkan bahwa setelah dikurangi pasir dan bungkus, dari 23 kotak hasil bersihnya 22,226 kg," papar Nanang secara rinci. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika bernilai fantastis tersebut.



