Hampir 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online, 80.000 di Antaranya di Bawah 10 Tahun
200.000 Anak Terpapar Judi Online, 80.000 di Bawah 10 Tahun

Paparan judi online di Indonesia kini tidak lagi hanya menyasar orang dewasa. Di balik layar ponsel yang penuh warna dan tampak seperti permainan biasa, anak-anak justru menjadi kelompok yang paling rentan terseret ke dalam ekosistem digital yang berbahaya.

Fenomena Baru yang Mengkhawatirkan

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran baru di kalangan orang tua dan pemerhati anak. Ruang internet yang seharusnya menjadi tempat belajar dan bermain perlahan berubah menjadi pintu masuk praktik ilegal yang sulit dikendalikan. Banyak anak yang tidak menyadari bahwa mereka sedang terlibat dalam aktivitas perjudian karena tampilan aplikasi yang mirip dengan game biasa.

Data Mengejutkan dari Kementerian Komdigi

Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan skala masalah yang tidak kecil. Hampir 200.000 anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 anak bahkan masih berusia di bawah 10 tahun. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk segera mengambil tindakan pencegahan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anak-anak yang terpapar judi online tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga dampak psikologis yang serius. Mereka bisa kecanduan, mengalami stres, dan kehilangan minat pada aktivitas positif lainnya. Orang tua perlu lebih waspada dan mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Pemerintah melalui Komdigi terus berupaya memblokir situs judi online, namun pertumbuhan situs baru yang masif menjadi tantangan tersendiri. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga