Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Pabrik
Puluhan ikan ditemukan mati mengapung di Sungai Cisadane, Tangerang, pada Rabu (11/2/2026). Kejadian ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Investigasi awal mengungkapkan bahwa pencemaran berasal dari kebakaran di sebuah pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang terjadi pada Senin (9/2/2026).
Langkah Penanganan dan Target Pembersihan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, telah turun tangan untuk menangani kasus pencemaran ini. "Ini kan pabrik pestisida. Begitu terjadi kebakaran, pestisida mengalir ke sungai. Dampaknya sangat berbahaya karena mengandung racun, sehingga harus segera dibersihkan," tegas Wawan di Kota Serang, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa langkah teknis pembersihan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu. "Targetnya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu bisa selesai," tambahnya. Wawan juga berharap curah hujan yang tinggi dapat membantu membawa arus dan mempercepat pembersihan.
Dampak Luas dan Investigasi Mendalam
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaporkan bahwa pencemaran telah meluas hingga 22,5 kilometer di sepanjang Sungai Cisadane, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi termasuk kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir sungai, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk pengujian laboratorium. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap air Sungai Jaletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
Imbauan untuk Masyarakat
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. "Air tersebut berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," jelasnya. Ia menekankan pentingnya kajian ilmiah dan pengujian laboratorium untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Kebakaran pabrik pestisida ini memerlukan penanganan ekstra, dengan petugas pemadam kebakaran bahkan menggunakan dua truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia berbahaya. Upaya pembersihan dan pemulihan lingkungan di Sungai Cisadane kini menjadi prioritas utama untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat.