Menteri LH Minta Hentikan Open Dumping di Bantargebang, Gubernur DKI Respons
Menteri LH Minta Hentikan Open Dumping di Bantargebang

Menteri Lingkungan Hidup Serukan Penghentian Open Dumping di Bantargebang

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara resmi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Permintaan ini disampaikan menyusul insiden longsor sampah yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) dan menelan korban jiwa.

Respons Langsung dari Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons permintaan tersebut dengan menyatakan kesiapan Pemprov DKI untuk mengikuti arahan pemerintah pusat. Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026), Pramono mengonfirmasi bahwa praktik open dumping di zona 4A TPST Bantargebang telah dihentikan sesuai instruksi.

"Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan," tegas Pramono Anung. Ia menambahkan bahwa zona 2 dan 3 masih tetap dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta, namun dengan penekanan bahwa tidak ada lagi praktik pembuangan terbuka di zona 4A.

Insiden Longsor Sebagai Alarm Keras

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa insiden longsor sampah yang menyebabkan empat orang meninggal dunia harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Dalam pernyataannya yang dirilis Senin (9/3/2026), ia menyatakan bahwa kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," ujar Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tersebut. Ia menilai longsor tersebut sebagai bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi.

Rencana Pembangunan PLTS di Bantargebang

Di tengah upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan rencana strategis jangka panjang. Gubernur Pramono Anung mengungkapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di kawasan Bantargebang.

Proyek PLTS ini diperkirakan akan membutuhkan lahan seluas 8 hingga 10 hektare. "Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTS, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana," jelas Pramono. Rencana ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Komitmen Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta mencerminkan komitmen untuk:

  • Menghentikan praktik open dumping di zona-zona kritis TPST Bantargebang
  • Mematuhi arahan pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah
  • Mengembangkan solusi berkelanjutan melalui pembangunan PLTS
  • Meningkatkan keselamatan pekerja dan warga sekitar lokasi pembuangan sampah

Insiden longsor di Bantargebang telah menyadarkan semua pihak tentang urgensi perbaikan sistem pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih aman dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah yang telah lama menjadi tantangan di ibu kota.