Longsor Sampah Bantargebang Bukti Gagalnya Pengelolaan Sampah
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan empat orang, menjadi bukti nyata kegagalan pemerintah dalam mengelola sampah. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang masih mengandalkan praktik kumpul, angkut, dan buang.
Kegagalan Sistem dan Krisis Nasional
Menurut Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya. "Pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya. Sebelumnya TPA Cipayung juga telah longsor. Jika dihitung selama musim penghujan ini telah terjadi 3-5 kejadian longsor dalam kurun waktu 6 bulan saja," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (12/3/2026).
WALHI menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah gagal dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah, sehingga bencana serupa terus berulang. Wahyu memandang kondisi longsornya gunung sampah di Bantargebang mencerminkan krisis yang lebih luas dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Potensi Krisis di Ratusan TPA
Organisasi lingkungan tersebut juga menyoroti bahwa ratusan tempat pembuangan akhir di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping. Tercatat sekitar 343 dari total 550 TPA di Indonesia menghadapi persoalan serupa, sehingga berpotensi memicu krisis penumpukan sampah di berbagai kota. Kondisi ini mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan hidup secara luas.
Selain itu, WALHI menilai krisis sampah di kota besar kerap dipindahkan ke daerah lain. Dalam kasus Jakarta, sebagian besar sampah ibu kota dibuang ke Bantargebang yang berada di wilayah Bekasi. "Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi, sementara penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan mendorong daerah tersebut mencari lokasi pembuangan baru hingga ke Serang dan Bogor," ungkapnya.
Desakan untuk Transformasi Mendesak
WALHI mendesak pemerintah segera melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan dari sumber sebagai prioritas utama. Langkah tersebut dinilai penting agar tragedi serupa tidak terus berulang dan menimbulkan korban jiwa di masa mendatang. "Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU Nomor 18/2008," kata Wahyu.
Dia menambahkan, "Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan." Peristiwa ini mengulang luka lama, seperti tragedi longsor sampah besar di Leuwigajah yang pernah menewaskan ratusan orang, menunjukkan bahwa pembelajaran dari masa lalu belum diterapkan dengan baik.
Hingga Senin 9 Maret 2026, total lima korban telah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia, mempertegas urgensi penanganan masalah sampah ini. WALHI menekankan bahwa produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius, sementara banyak TPA telah melampaui kapasitas daya tampungnya.



