Longsor Sampah Kembali Terjadi di TPST Bantargebang, Tewaskan 7 Orang
Infografis terbaru mengungkapkan bahwa longsor sampah kembali terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini berlangsung pada Minggu, 8 Maret 2026, dan bukan merupakan kejadian pertama di lokasi tersebut.
Korban Jiwa dan Dampak Material
Menurut keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, gunung sampah yang longsor di Bantargebang menelan korban jiwa sebanyak 7 orang, sementara 6 lainnya berhasil selamat. Selain itu, insiden ini juga berdampak pada 7 truk yang tertimbun material longsor.
"Dari total tujuh truk yang terdampak longsor, lima unit telah berhasil dievakuasi dari area timbunan sampah. Sementara dua truk lainnya masih berada di lokasi dan sedang dalam proses evakuasi oleh tim gabungan," jelas Asep dalam pernyataan tertulisnya.
Upaya Penanganan Hukum dan Solusi Jangka Panjang
Pihak berwenang telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini. Mereka menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana bagi kelalaian yang menyebabkan kematian berkisar antara 5 hingga 10 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 5 hingga 10 miliar.
Sebagai solusi jangka panjang, TPST Bantargebang akan dialihfungsikan khusus untuk menangani sampah anorganik. Langkah ini ditempuh melalui penguatan sistem pemilahan sampah dari sumbernya dan optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang meninjau langsung titik longsor, menekankan bahwa masalah sampah harus segera diselesaikan secara menyeluruh.
Deretan Peristiwa Longsor Sampah di Bantargebang
Insiden terbaru ini bukanlah yang pertama kali terjadi di TPST Bantargebang. Sejarah mencatat beberapa peristiwa serupa sebelumnya:
- 2003: Longsor sampah pertama kali terjadi dan menimpa pemukiman sekitar TPST.
- 2006: Runtuhnya Zona 3 di Bantargebang mengakibatkan dua pemulung tewas dan tiga lainnya terluka.
Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah di Bantargebang telah berlangsung lama dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Target Pemulihan Operasional
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan agar operasional TPST Bantargebang kembali normal dalam waktu satu pekan. Selama proses penataan kembali area yang longsor, sejumlah fasilitas pengolahan sampah lainnya dioperasikan untuk menjaga stabilitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Infografis ini menyajikan gambaran lengkap mengenai deretan peristiwa longsor sampah di Bantargebang serta upaya-upaya penanganan yang telah dan akan dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.



