Menteri LH Soroti Longsor Maut Bantargebang Sebagai Fenomena 'Gunung Es'
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan pernyataan tegas mengenai tragedi longsor sampah yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Insiden memilukan tersebut telah merenggut nyawa tujuh orang pekerja. Hanif dengan gamblang menyebut kejadian longsor ini hanyalah fenomena 'gunung es' yang menandakan adanya berbagai masalah mendasar dan sistemik di lokasi pembuangan akhir sampah terbesar di wilayah Jabodetabek itu.
Pelanggaran dan Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
"Jadi kejadian ini (longsor) 'gunung es'-nya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan," tegas Hanif saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (11/3/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengusut tuntas akar permasalahan, tidak hanya menangani gejala permukaannya.
Lebih lanjut, Menteri Hanif menyoroti kondisi kerja yang sangat membahayakan para pekerja di TPST Bantargebang. Dia mengidentifikasi adanya pelanggaran serius dalam sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Dampak lingkungan yang parah juga telah terdeteksi, termasuk timbulnya kandungan logam berat pada sungai-sungai dan sumur-sumur milik masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Bantargebang.
"Dari sisi lingkungan, juga sudah kita identifikasikan bahwa timbulnya kandungan-kandungan logam berat pada sungai-sungai, sumur-sumur masyarakat di sekitar Bantargebang. Ini yang akan terus kita teliti. Ini segera harus kita secara gradual kita harus segera alihkan pengelolaan sampah tidak lagi bisa, tidak lagi di Bantargebang," papar Hanif dengan nada prihatin.
Gunungan Sampah Raksasa dan Status Jakarta sebagai Kota Kotor
Data yang diungkapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sungguh mencengangkan. Lebih dari 80 juta ton sampah telah menumpuk dan menggunung di TPST Bantargebang. Ketinggian tumpukan sampah di area yang tidak aktif mencapai 50 meter, sementara di area aktif tingginya bahkan menyentuh angka 73 meter. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Hanif juga secara terbuka mengungkapkan bahwa DKI Jakarta hingga saat ini masih menyandang status sebagai kota kotor. Status ini berlaku untuk seluruh enam wilayah administratifnya, mulai dari Jakarta Pusat hingga Kepulauan Seribu. Pernyataan ini merupakan kritik terbuka terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah yang sudah berlarut-larut.
"DKJ sampai hari ini statusnya masih dalam status kota kotor. Kota kotor untuk keenam wilayah administrasinya, baik itu di Jakarta Pusat sampai di Jakarta Kepulauan, semuanya masuk dalam kategori kota kotor," tutur Hanif dengan tegas.
Seruan untuk Pemilahan Sampah dan Kolaborasi Semua Pihak
Menteri Lingkungan Hidup menekankan bahwa solusi mendasar untuk mengurai benang kusut persoalan sampah di Jakarta adalah dengan menggencarkan program pemilahan sampah dari sumbernya. Dia menyatakan bahwa tanpa langkah awal ini, segala teknologi canggih dan metodologi yang diperdebatkan akan menjadi kurang efektif dan memakan biaya yang sangat tinggi.
"Sehebat apa pun teknologi yang digunakan, secanggih apa pun metodologi yang didebatkan maka sejatinya penanganan sampah hanya bisa dimulai setelah dilakukan pemilahan. Tanpa pemilahan maka biaya penanganannya cukup sangat tinggi," jelas Hanif.
Di akhir pernyataannya, Hanif Faisol Nurofiq mengajak semua komponen bangsa untuk bersatu padu mengatasi krisis sampah ini. "Cukuplah sudah kekisruhan penanganan sampah di Jakarta. Mari kita benahi mulai sekarang semua unsur TNI-Polri yang ada di DKJ, semua unsur yang ada di pemerintah pusat, atau pemerintah DKJ mari bergandeng tangan Bersama-sama mengurai permasalahan sampah ini secepat cepatnya," pungkasnya dengan harapan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
