Longsor Bantargebang: Bom Waktu Ekologis yang Akhirnya Meledak
Minggu sore, 8 Maret 2026, suasana mendung di Desa Ciketik Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, tiba-tiba berubah mencekam. Gunungan sampah di Zona 4 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang longsor secara tiba-tiba, menimbun sebuah warung dan lima unit truk sampah yang sedang mengantre untuk bongkar muatan. Belasan orang diduga tertimbun dalam insiden yang kemudian berujung tragis.
Korban Jiwa dan Operasi SAR Intensif
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengonfirmasi bahwa pada hari kejadian, empat korban ditemukan meninggal dunia. Mereka adalah Enda Widayanti (25), Sumine (60), serta dua sopir truk sampah, Dedi Sutrisno dan Irwan Supriatain (42). Tim SAR yang terdiri dari 336 personel gabungan langsung dikerahkan, dilengkapi dengan alat berat, anjing pelacak K9, dan drone thermal untuk mendeteksi panas tubuh korban dari udara.
Pencarian berlanjut hingga Senin, 9 Maret 2026. Pada pukul 12.05 WIB, satu korban lagi ditemukan meninggal dan diidentifikasi sebagai Jussova Situmorang (38). Kemudian, pada pukul 17.50 WIB, korban bernama Hardianto ditemukan di pinggir kali dalam kondisi tertimbun sampah. Korban terakhir, Riki Supriadi (40), berhasil dievakuasi pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia.
Operasi SAR akhirnya ditutup pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, setelah dipastikan seluruh korban tertimbun telah ditemukan. Total, terdapat 13 korban dalam tragedi ini, dengan rincian 7 orang meninggal dunia dan 6 lainnya selamat.
Data Sampah Jakarta yang Mencengangkan
Tragedi ini menyoroti seriusnya masalah tata kelola sampah di Indonesia, khususnya di Jakarta. Data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta yang diakses melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mengungkap fakta yang memprihatinkan. Volume sampah harian Jakarta terus meningkat, dengan rata-rata 7.700 hingga 8.664 ton per hari pada periode 2024-2025.
Secara akumulatif, timbulan sampah di Jakarta mencapai 3,17 juta ton pada 2024, naik dari 3,14 juta ton di tahun sebelumnya. Hingga awal 2026, tumpukan sampah di TPST Bantargebang telah mencapai 55 juta ton, sebuah angka yang fantastis dan mengkhawatirkan.
Komposisi sampah di Jakarta didominasi oleh sisa makanan, dengan persentase 49,87% hingga 55,55%. Sampah plastik menyumbang sekitar 10,14% hingga 28%, sedangkan sisanya terdiri dari kertas, tekstil, logam, kaca, dan kayu. Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah penghasil sampah terbesar di Jakarta, dengan total 866.563 ton sepanjang 2025, yang juga termasuk salah satu yang tertinggi secara nasional.
Kritik Tajam dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menyatakan bahwa tragedi longsor Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan bukti nyata kegagalan sistem pengelolaan sampah dan kelalaian negara. "Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mengelola krisis sampah yang sudah berlangsung puluhan tahun," tegasnya saat dihubungi tim Regional Liputan6.com pada Selasa, 10 Maret 2026.
Iwang menekankan bahwa TPST Bantargebang, yang telah beroperasi sejak akhir 1980-an dengan sistem open dumping, telah menjadi bom waktu ekologis. Beban sampah yang terus meningkat tanpa perubahan sistem pengelolaan yang mendasar akhirnya meledak dan merenggut korban jiwa. "Pemerintah justru membiarkan praktik pemusatan sampah raksasa yang sangat berbahaya bagi pekerja, pemulung, sopir truk, dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Menurut Iwang, akar persoalan sebenarnya adalah kegagalan pemerintah dalam mengurangi produksi sampah dari sumbernya, ketergantungan pada landfill, dan pengabaian dampak lingkungan serta keselamatan warga. "Selama pendekatan pengelolaan sampah masih berorientasi pada membuang dan menimbun, tragedi serupa akan terus berulang," tambahnya.
Ketidakadilan Ekologis dan Tanggung Jawab Pemerintah
Ironisnya, korban dalam tragedi ini justru berasal dari masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di sekitar gunungan sampah, seperti sopir truk, pemulung, dan pedagang kecil. "Mereka dipaksa bekerja di ruang yang sangat berbahaya tanpa jaminan keselamatan yang memadai. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis," kata Iwang.
Ia juga mengkritik peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai minim dalam memastikan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan di Bantargebang. "Diamnya pemerintah provinsi sama artinya dengan membiarkan wilayahnya menjadi tempat penampungan krisis ekologis kota besar," tegasnya.
Bantargebang kini menjadi simbol ketimpangan ekologis, di mana Jakarta menghasilkan sampah dalam jumlah besar, sementara beban pencemaran dan risiko bencana ditanggung oleh masyarakat di Jawa Barat. Risiko longsor, kebakaran gas metana, dan pencemaran air tanah mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat di Bekasi dan sekitarnya.
Rekomendasi Walhi Jabar untuk Perbaikan Sistem
Walhi Jabar memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Jabar dan Pemprov DKI Jakarta, antara lain:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan Bantargebang.
- Memastikan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.
- Mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi bergantung pada penumpukan sampah raksasa.
- Menghentikan praktik open dumping dan mempercepat transisi menuju pengelolaan sampah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
- Menjamin perlindungan bagi pemulung, pekerja, dan masyarakat sekitar TPA.
- Mendorong kebijakan berbasis pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, daur ulang, dan ekonomi sirkular.
Tragedi longsor Bantargebang harus menjadi peringatan keras bahwa krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan memindahkan masalah ke wilayah pinggiran. Jika tidak ada perubahan mendasar, bencana ekologis berikutnya hanyalah soal waktu.



