KLH Tunggu Hasil Uji Lab Pestisida di Sungai Cisadane, Siapkan Gugatan Perdata
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan pencemaran pestisida di Sungai Cisadane. Hal ini disampaikan untuk memastikan kondisi baku mutu air sungai saat ini setelah insiden yang diduga menyebabkan kematian ikan di sepanjang aliran.
Koordinasi dengan Kementerian Pertanian
Dalam pernyataannya setelah Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Hanif Faisol menjelaskan bahwa laboratorium untuk pengujian pestisida berada di bawah pengawasan Kementerian Pertanian. "Kami masih menunggu hasil lab yang terkait dengan dugaan cemaran, karena lab pestisida ini di bawah pengawasan Kementerian Pertanian," ujarnya seperti dilansir Antara pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dia menambahkan bahwa KLH sendiri belum memiliki fasilitas laboratorium yang lengkap untuk menangkap seluruh parameter pencemaran terkait pestisida. Hasil uji laboratorium tersebut diharapkan segera keluar pada hari yang sama.
Gugatan terhadap Perusahaan Terduga
Sebelumnya, Menteri LH telah menyiapkan gugatan perdata terhadap PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang penyimpanan pestisida yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran. Dugaan ini menyangkut luasan sekitar 22,5 kilometer di aliran Sungai Cisadane, meliputi wilayah:
- Tangerang Selatan
- Tangerang
- Kabupaten Tangerang di Banten
Insiden ini dilaporkan mengakibatkan matinya ikan-ikan dari Sungai Jaletreng hingga Sungai Cisadane, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ekosistem perairan.
Status Kualitas Air dan Pemantauan Lanjutan
Meskipun terjadi pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, dalam pernyataan pada Selasa, 17 Februari 2026, memastikan bahwa kualitas air Sungai Cisadane telah memenuhi baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium sebelumnya. Proses sterilisasi dan pemantauan terus dilakukan oleh DLH Kota Tangerang hingga saat ini, menunjukkan bahwa sungai tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Kasus Tambahan: Kebocoran Gas di Cilegon
Selain kasus Cisadane, KLH juga masih mendalami insiden timbulnya asap berwarna kuning kecokelatan yang diduga berasal dari kebocoran gas di lokasi penyimpanan PT Vopak Terminal Merak di Cilegon. Menteri Hanif Faisol menegaskan, "Kita akan melakukan gugatan perdata pada kasus Cisadane maupun Vopak yang gas oranye di Cilegon," mengindikasikan tindakan hukum yang komprehensif terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
Dengan menunggu hasil uji lab yang definitif, KLH berupaya untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tepat guna memulihkan kondisi lingkungan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.



