Viral Pria Rusak Mobil di Sunter Jakut, Polisi Selidiki Pelaku
Viral Pria Rusak Mobil di Sunter, Polisi Selidiki Pelaku

Video seorang pria merusak mobil di jalan kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial. Polisi kini tengah mengusut kasus keributan jalanan tersebut.

Polisi Turun ke TKP

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, menyatakan bahwa anggota Polsek Tanjung Priok sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mendalami kasus dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP.

"Atas kejadian viral tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sudah melakukan pengecekan ke TKP," kata Iptu Jonggi saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Perusakan

Dalam video viral, tampak seorang pria beberapa kali memukul spion mobil korban. Spion korban rusak akibat dipukul pria berkaus hitam dan celana jins tersebut. Selain spion, wiper mobil korban juga rusak diduga akibat amuk terduga pelaku.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan baik terhadap korban maupun pelaku," ucapnya.

Korban Belum Lapor Polisi

Polisi mengimbau pihak korban untuk membuat laporan polisi (LP) guna membantu proses penyelidikan dan membuat terang duduk perkara kasus. Hingga saat ini, korban belum membuat LP.

"Sampai saat ini korban belum membuat LP. Benar, korban diimbau melapor," ujarnya.

Pemicu Keributan

Keributan itu diduga dipicu oleh mobil korban dan pelaku yang berebut jalur. Polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tidak terbawa emosi di jalan sehingga terjadi tindak pidana, dan lebih baik menyelesaikan persoalan di kantor polisi terdekat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi apabila terjadi perselisihan atau insiden di jalan. Hindari tindakan perusakan, kekerasan, maupun main hakim sendiri," imbaunya.

"Apabila terjadi permasalahan, selesaikan dengan kepala dingin dan laporkan melalui layanan kepolisian 110 atau datangi kantor kepolisian terdekat agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga