Jakarta - Kawasan bekas lahan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) akan dieksekusi hari ini. Sekelompok massa berkerumun menolak pelaksanaan eksekusi tersebut.
Massa Berorasi di Depan Lobi Hotel Sultan
Pantauan detikcom di lokasi pada Kamis (18/6/2026) pukul 8.00 WIB, massa berkerumun di depan lobi Hotel Sultan. Mereka menyerukan agar pengadilan tidak mengeksekusi Hotel Sultan. Massa beberapa kali meneriakkan yel-yel, seperti "Pribumi bersatu, membela Hotel Sultan!" Mereka juga mengenakan aksesoris berupa gelang bendera merah putih. Seorang orator memimpin aksi dari atas mobil komando.
Spanduk Penolakan dan Pengamanan Ketat
Beberapa spanduk dibentangkan di lokasi, ada yang ditempatkan di balkon kamar dan ada pula yang dipasang di depan hotel. Spanduk-spanduk itu bertuliskan "Tolak eksekusi atau perampasan bisnis pengusaha pribumi", "Eksekusi Hotel Sultan melanggar HAM", hingga "Hotel Sultan bukan aset GBK". Sementara itu, petugas keamanan dari kepolisian dan TNI tampak berjaga di lokasi. Mereka hilir mudik sambil berbaris untuk mengamankan situasi.
Tenggat Waktu Pengosongan Blok 15 GBK
Hari ini merupakan batas waktu bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan Blok 15 GBK atau kawasan eks Hotel Sultan. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengeksekusi kawasan tersebut. PPKGBK sebelumnya telah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi dengan matang, mulai dari pembekalan personel hingga mekanisme eksekusi.
Mekanisme Eksekusi dan Penanganan Barang
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, pada Senin (15/6) menyatakan bahwa PPKGBK telah menyiapkan mekanisme jika saat eksekusi masih ditemukan barang-barang milik PT Indobuildco. Barang-barang tersebut akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan secara rapi. "Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun, pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh PPKGBK," ujar Hendry di Kompleks GBK Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari keterangan tertulis PPKGBK pada Selasa (16/6).



