Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Puri Indah Raya untuk Pembangunan JPO hingga Maret 2026
Rekayasa Lalu Lintas di Puri Indah Raya untuk JPO

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Puri Indah Raya untuk Pembangunan JPO Hingga Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat. Langkah ini diambil sehubungan dengan pekerjaan konstruksi pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ditargetkan rampung pada Maret 2026 mendatang. Rekayasa lalu lintas dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan dengan tahapan konstruksi, dengan tujuan utama memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Upaya Meningkatkan Keselamatan dan Mobilitas Warga

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa pembangunan JPO ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki. "Pembangunan JPO dirancang untuk mendukung mobilitas warga yang lebih aman, nyaman, dan tertib," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu, 11 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara cermat dan bertahap agar dampaknya terhadap arus kendaraan dapat diminimalkan secara optimal.

Syafrin juga mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu sementara dan arahan petugas di lapangan selama masa pekerjaan berlangsung. "Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti pengaturan di lapangan dengan patuh, dan selalu mengutamakan keselamatan selama proses konstruksi ini," pesannya. Pemprov DKI Jakarta mengajak partisipasi aktif warga untuk bersama-sama mendukung kelancaran pekerjaan, sebagai kontribusi terhadap peningkatan fasilitas penyeberangan yang lebih ramah bagi pejalan kaki di Ibu Kota.

Tahapan Konstruksi dan Pengalihan Lalu Lintas

Lokasi pekerjaan pembangunan JPO terletak di Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat, dengan tahapan pengerjaan yang terperinci sebagai berikut:

  1. Pekerjaan Pondasi
    • Pondasi di sisi utara (lahan parkir): 9–16 Februari 2026.
    • Pondasi di sisi selatan (Puri Mall): 7–14 Februari 2026.
    • Pondasi di sisi tengah (median pemisah jalan): 4–18 Februari 2026, dengan okupansi badan jalan sekitar ±1 meter selama konstruksi.
  2. Pekerjaan Kolom, Tangga, dan Lift
    • Pemasangan kolom di sisi utara dan Puri Mall tidak menggunakan badan jalan.
    • Pemasangan kolom pada median jalan: 1–3 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB. Selama ini, lalu lintas dialihkan ke sisi utara dengan sistem dua arah (contra flow).
  3. Pekerjaan Erection Gelagar JPO
    • Erection gelagar sisi selatan: 4–6 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB, dengan pengalihan lalu lintas ke sisi utara secara contra flow.
    • Erection gelagar sisi utara: 7–9 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB, dengan pengalihan lalu lintas ke sisi selatan secara contra flow.

Seluruh tahapan ini dirancang untuk meminimalkan gangguan lalu lintas, dengan pengalihan arus kendaraan yang diatur secara ketat. Penggunaan sistem contra flow pada jam-jam tertentu diharapkan dapat menjaga mobilitas kendaraan tetap lancar meski ada pekerjaan konstruksi di lokasi.

Dampak dan Harapan ke Depan

Pembangunan JPO di Jalan Puri Indah Raya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan risiko kecelakaan dan kemacetan di kawasan tersebut. Fasilitas penyeberangan yang lebih modern dan aman ini akan menjadi bagian dari infrastruktur transportasi Jakarta yang terus ditingkatkan. Dengan rekayasa lalu lintas yang terencana, Dishub DKI berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan efisien tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan kooperatif selama masa transisi ini, demi terwujudnya infrastruktur yang lebih baik untuk semua.