Polisi Periksa Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan Rizky Adha Mahendra
Polisi Periksa Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Habib Bahar bin Smith sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Rizky Adha Mahendra. Proses ini dimulai sejak Selasa (10/2/2026) dan masih berlangsung secara bertahap.

Perkembangan Penyidikan Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar masih dalam tahap awal. "Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat proses ini masih bertahap dan berlanjut," ujarnya pada Rabu (11/2/2026).

Budi menekankan bahwa penyidik dari Polresta Tangerang Kota diberikan ruang untuk bekerja secara profesional. "Kita beri ruang kepada teman-teman penyidik termasuk orang yang saat ini dalam proses pemeriksaan," tambahnya.

Total Empat Tersangka Terlibat

Selain Bahar, polisi telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang. Awalnya, tiga tersangka ini diperiksa dan mengungkapkan bahwa Bahar juga terlibat dalam pemukulan.

"Dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith," jelas Budi.

Ketiga tersangka lainnya digambarkan sebagai orang-orang yang berada di sekitar Bahar. "Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," sebut Budi, tanpa merinci identitas mereka lebih lanjut.

Proses Hukum yang Berjalan

Polisi belum memberikan detail lebih jauh mengenai status hukum keempat tersangka atau kemungkinan penambahan tersangka lainnya. Fokus saat ini adalah pada penyelesaian pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik dan terjadi di wilayah Jabodetabek. Masyarakat diharapkan untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyidikan polisi.