Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Meskipun demikian, kepolisian memastikan bahwa penindakan dan pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.
Penundaan Operasi Patuh Jaya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa kegiatan operasi Patuh ditunda, namun kegiatan rutin tetap berjalan. Masyarakat tidak boleh berasumsi bahwa penundaan ini berarti longgarnya pengawasan di lapangan. Pihak kepolisian tetap mengedepankan tiga pilar utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas, yaitu kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Penegakan Hukum Harian
Penegakan hukum harian tetap menyasar para pelanggar aturan, baik melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung. ETLE statis dan mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan.
Alasan Penundaan dan Jadwal Baru
Komarudin tidak merinci alasan penundaan dan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Namun, dia memastikan bahwa operasi berskala khusus tersebut hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. "Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja," tuturnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan dan tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan serta keselamatan bersama di jalan raya.
Persiapan Operasi Patuh Jaya 2026
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kewilayahan selama 14 hari itu mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" guna merespons pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang mencapai 3 persen. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, ungkap Komarudin.
Tilang Manual Bebas Pungli
Polda Metro Jaya menjamin pelaksanaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 bebas dari praktik pungutan liar. Masyarakat dipersilakan merekam petugas jika menemukan dugaan penyimpangan saat penindakan di jalan. Komarudin menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dalam pelaksanaan tilang manual. "Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami," kata Komarudin.
Pelaksanaan Tilang Manual
Tilang manual kembali diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan. Meski aturan juga memperbolehkan operasi stasioner atau razia di titik tertentu, Komarudin mengatakan pihaknya belum tentu menerapkannya secara masif. Kondisi lalu lintas Jakarta yang padat menjadi pertimbangan utama agar operasi tidak justru memicu kemacetan. Sebagai gantinya, pihaknya lebih mengedepankan sistem hunting. Petugas akan menyebar di berbagai ruas jalan dan langsung menindak pelanggaran kasat mata yang ditemukan.



