Korlantas Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE
Operasi Patuh 2026: Penegakan Hukum Digital via ETLE

Korlantas Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Fokus Penegakan Hukum Digital via ETLE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahun ini mengedepankan penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri dalam apel di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026). Tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 adalah 'Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas'.

Dalam arahannya, Kombes Aries menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Aries.

Ia menjelaskan bahwa penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan pada pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE. Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Di akhir arahannya, Kombes Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga