One Way Puncak Arah Jakarta Berlaku Siang Ini, Kendaraan Roda Empat Dialihkan
Polisi kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem satu arah atau one way dari Puncak menuju Jakarta diberlakukan mulai siang hari ini, Minggu (22/3/2026).
Pengalihan Kendaraan Roda Empat atau Lebih
Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog, kendaraan roda empat atau lebih yang hendak menuju Puncak dialihkan oleh petugas gabungan. Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas melalui bahu jalan dengan pengaturan ketat.
Arus lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta terpantau ramai namun lancar berkat pengaturan ini. Kendaraan roda empat atau lebih yang datang dari arah Ciawi dialihkan menuju Tol Jagorawi sebagai alternatif rute.
Pengendara juga diberikan opsi untuk menunggu hingga sistem one way berakhir dan lalu lintas menuju Puncak dibuka kembali, meskipun hal ini dapat memakan waktu tergantung kondisi kepadatan.
Puncak Arus Wisata Lebaran Diprediksi hingga H+3
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan menyusul peningkatan signifikan arus wisatawan menuju kawasan Puncak. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memprediksi puncak arus wisata terjadi hari ini dan akan terus meningkat hingga dua hari ke depan atau H+3 Lebaran.
"Untuk puncak arus wisatawan kita prediksi berada di hari ini dan kemudian nanti kita prediksi lagi mungkin di dua hari ke depan akan ada kenaikan arus juga," jelas Wikha.
Volume kendaraan di kawasan Puncak telah menunjukkan lonjakan, dengan catatan lebih dari 24 ribu kendaraan melintas hingga pukul 10.00 WIB melalui Gerbang Tol Ciawi, baik dari arah naik maupun turun.
Antisipasi Kepadatan hingga Libur Usai
Polisi memproyeksikan volume kendaraan akan tetap tinggi hingga masa libur Lebaran berakhir. Oleh karena itu, penempatan personel dimaksimalkan untuk mengurai potensi kepadatan di area Puncak dan sekitarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian lalu lintas selama periode mudik dan wisata pasca-Lebaran, yang kerap menimbulkan kemacetan parah di jalur utama seperti Puncak.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mempertimbangkan rute alternatif, dan memantau informasi terkini dari pihak berwenang guna menghindari keterlambatan perjalanan.



